Laksamana Yudo Akan Dalami Pemberian Gelar Tituler Deddy Corbuzier
Pemberian pangkat itu disahkan KSAD dan Panglima TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Laksamana Yudo Margono mengatakan akan mendalami lebih dulu soal pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler pada publik figur Deddy Corbuzier. Pemberian pangkat tersebut menuai perdebatan di ruang publik, lantaran Deddy dianggap tak pernah berkontribusi nyata bagi TNI.
"Nanti, kami tanyakan dulu. Karena itu kan pengusulnya diawali dari kepala staf angkatan dan baru disahkan," ujar Yudo di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Menurut Yudo, pangkat tituler itu sudah diatur dalam aturan khusus. Warga sipil sah mendapatkan gelar tersebut. Namun, dengan catatan pemberian gelar itu demi kemajuan instansi TNI ke depan.
"Gak, itu ada aturannya. Tituler itu boleh (diberikan ke warga nonmiliter) apabila profesionalismenya dibutuhkan untuk kemajuan TNI," kata dia.
Namun, Panglima TNI terpilih itu tak menyebut kepala staf angkatan mana yang mengusulkan mantan mentalis tersebut, agar diberi pangkat Letkol Tituler.
Sebelumnya, juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut keputusan pemberian pangkat itu disahkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan, ada Panglima TNI. Ya, sudah (sesuai) kewenangannya kan," tutur dia.
Lalu, apa tugas Deddy selama diberi pangkat Letkol Tituler?
Baca Juga: PPP: Apa Prestasi Deddy Corbuzier sampai Kemhan Diberi Pangkat Letkol?
1. Deddy Corbuzier bakal mengampanyekan tugas-tugas TNI di media sosial
Sementara, kepada IDN Times, Dahnil mengatakan, Kemhan memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy dengan pertimbangan ia memiliki kemampuan khusus yang dimiliki TNI, yaitu kemampuan podcaster itu di media sosial. Deddy diketahui memang memiliki pengikut yang banyak di media sosial.
Di Instagram, Deddy diketahui memiliki pengikut 11,3 juta. Sementara, di YouTube, memiliki 19,7 juta subscribers. Di mana tiap video yang tayang di platform tersebut, setidaknya kerap mendapatkan 1 juta viewers.
"Jadi, performance DC tersebut akan membantu TNI dalam menyebarkan pesan-pesan kebangssaan, dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," ujar Dahnil melalui pesan pendek, Senin (12/12/2022).
Selain itu, selama masih mendapat gelar Tituler, Deddy wajib mengenakan baju dinas militer. "Dia akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," tutur dia.
Baca Juga: Pro Kontra Pangkat Letkol Deddy Corbuzier, Ternyata Ini Alasan Kemhan