Mahfud ke Komisi III: Kemarin yang Komentar Keras Harus Hadir di Rapat
Mahfud dituding oleh komisi 3 DPR bocorkan laporan PPATK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku siap menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR untuk membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Rencananya rapat tersebut bakal digelar Rabu (29/3/2023) bersama dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani pukul 09.00 WIB. Ketiga pejabat itu berada di dalam Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Nanti, kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR). Untuk uji logika dan kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah adalah bawahan DPR, bukan!" ungkap Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, (25/3/2023).
Ia pun meminta kepada semua anggota DPR yang pada Selasa kemarin kencang mengkritisi dirinya supaya hadir dalam rapat. "Udah lah, pokoknya hari Rabu saya datang. Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu, supaya datang juga," kata dia.
Dalam rapat yang digelar pada 21 Maret 2023 lalu, Ivan justru dimarahi oleh anggota Komisi III DPR lantaran mengirimkan laporan terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun ke Mahfud. Padahal, laporan tersebut, menurut aturan yang dikutip Komisi III DPR, dianggap bersifat rahasia.
Baca Juga: Arsul Sani: Mahfud MD Tak Berwenang Ungkap Laporan PPATK ke Publik
1. Benny K. Harman sebut Menko Polhukam dan Kepala PPATK punya motif politik yang tak sehat
Salah satu pihak yang berkomentar keras soal sikap Mahfud adalah anggota komisi III DPR, Benny K. Harman. Ia menduga kuat Menko Mahfud dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memiliki niat politik yang tidak sehat lantaran membuka hasil laporan tersebut ke ruang publik. Hal itu lantaran di dalam undang-undang, PPATK adalah lembaga independen dan hanya bertanggung jawab kepada presiden.
"Kalau saya cermati, saudara Menko Polhukam dan Kepala PPATK punya niat politik yang tidak sehat. Mereka mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang saudara lakukan," ungkap Benny pada rapat pada Selasa kemarin.
Di dalam rapat tersebut, politikus Partai Demokrat itu pun bertanya apakah PPATK pernah diminta melaporkan kasus yang kini jadi sorotan di Kementerian Keuangan. Ivan pun menjawab bahwa Mahfud selaku ketua komite nasional pernah meminta data terkait kasus mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Beliau waktu itu bertanya apakah kami sudah pernah mengirimkan hasil analisis atau belum. Beliau minta list secara agregat umum," kata Ivan.
Ia pun mengaku juga sudah menyerahkan laporan terkait perkara yang menjerat Rafael Alun ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Laporan tersebut diserahkan melalui Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Semula, ia ingin serahkan dokumen itu kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Namun, urung dilakukan lantaran ia masih dalam kondisi sakit.
Ivan juga membantah memiliki motif politik untuk memojokkan Kemenkeu. Menurutnya, ia hanya menjalankan tugas sebagai Sekretaris Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Editor’s picks
Baca Juga: Politikus Gerindra Dorong Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 T