Mahfud MD: Jangan Pilih Pemimpin yang Menjual Ayat Agama
Mahfud merasa jengah dengan meningkatnya politik identitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengajak publik Indonesia untuk berpikir jernih ketika masuk ke bilik suara dan memilih calon pemimpin dalam pemilu pada (17/4). Ia mendorong publik agar tidak memilih calon pemimpin yang kerap menjual ayat agama.
"Sebab oleh Tuhan itu dilarang menjual ayat agama untuk kepentingan tertentu. Di dalam Al-Quran itu sudah tertulis: 'jangan kau jual ayat-ayat itu untuk politik murahan, itu peringatan dari Allah'," ujar Mahfud ketika berbicara dalam diskusi yang digelar di area Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4).
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud karena ia sudah jengah melihat penggunaan politik identitas di pemilu 2019 sudah kelewat batas. Hal itu semata-mata agar bisa memenangkan pesta demokrasi yang digelar pada Rabu esok.
Lalu, apa maksud Mahfud soal menjual ayat agama demi kepentingan politik? Kubu mana yang dimaksud oleh Mahfud?
Baca Juga: [INFOGRAFIS] Fakta-Fakta Pemilu 2019 dari A Sampai Z
1. Kedua kubu sama-sama merasa yang paling Islami
Kepada media, Mahfud tegas menyatakan kedua kubu sama-sama menggunakan strategi untuk menjual ayat agama. Kedua kubu juga, kata Mahfud, menggunakan ulama yang diklaim paling Islami.
"Jadi, ada kalimat pemimpin ini sudah didukung oleh ulama yang mahzabnya paling ini. Sementara, kubu yang itu sudah didoakan oleh ulama tertentu dan telah melakukan salat tahajud. Itu kan sama saja menjual belikan agama," tutur Mahfud.
Menurut pria yang nyaris menjadi cawapres Joko Widodo itu, dalam pemilu esok yang dipilih adalah sosok pemimpin satu negara, bukan pemimpin agama.
"Kalau Anda ingin melihat dari aspirasi agama ya silakan saja dinilai dari kedua pemimpin itu, mana yang bisa membawa aspirasi agama saya. Itu saja yang dinilai pada Rabu esok," kata dia lagi.
Baca Juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Tersangka Korupsi