Mahfud: Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Dibuka Sejujur-jujurnya
"Kalau ada yang coba disembunyikan, akan terlihat"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menyampaikan pesan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia menyebut, Presiden minta secara spesifik agar pengusutan kematian Brigadir J diungkap sejujur-jujurnya.
"Presiden minta agar hal ini dibuka sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat bila memang ada upaya seperti itu," ungkap Mahfud di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Ia menambahkan, sejumlah lembaga yang mengawal pengungkapan kasus ini mulai dari Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pengacara Brigadir J, kelompok masyarakat sipil hingga Kompolnas sudah melapor. Namun, Mahfud tak bisa mengungkap isi laporan tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta agar publik bersabar menanti hasil penyidikan kematian Brigadir J.
"Saya meminta masyarakat ikuti saja perkembangan ini, nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya," kata dia.
Spekulasi liar publik semakin meningkat lantaran sudah memasuki hari ke-25 tapi belum ada kemajuan yang signifikan. Nama tersangka pun belum diumumkan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri.
Mengapa hingga saat ini tim khusus Polri belum mengumumkan satu tersangka? Sedangkan di perkara lain, mereka terlihat lebih cepat bekerja.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Belum Ada Tersangka, Tim Advokat Datangi Kompolnas
1. Kasus kematian Brigadir J sudah di tahap penyidikan, tapi belum ada tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Andi Rian mengakui pengusutan kasus kematian Brigadir J sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga kini belum ada nama tersangka yang sudah diumumkan.
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E sempat dirumorkan sudah berstatus tersangka. Namun, Mabes Polri membantahnya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan, status Bharada E masih menjadi saksi.
Brigjen Andi sempat menjawab ketus ketika kuasa hukum Brigadir J menyebut sudah ada satu tersangka yang telah ditetapkan oleh timsus Polri. "Tanyakan saja ke dia (Kamaruddin). Penyidik belum menetapkan siapapun menjadi tersangka," ungkap Andi kepada media di Jakarta pada 23 Juli 2022 lalu.
Ia menambahkan, penyidik dari tim khusus telah meminta keterangan kepada keluarga Brigadir J yang ada di Jambi pada 22 Juli 2022 lalu. Pihak yang dimintai keterangan yakni ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dan Ibu Rosti Simanjuntak. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polda Jambi.
Sementara, lambatnya pengusutan kasus kematian Brigadir J membuat publik semakin gemas. Sejumlah pengacara yang menamakan dirinya Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (Tampak) mendatangi kantor Kompolnas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Koordinator Tampak, Robert Keytimu, mempertanyakan kinerja Tim Khusus bentukan Kapolri yang belum mengumumkan satu pun tersangka dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami hari ini audiensi dengan Kompolnas. Pertama, kami menyampaikan Kompolnas mengapa perkara ini sampai sekarang yaitu pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat itu sudah berlangsung tiga minggu, tapi sampai sekarang belum dituntaskan penyidikannya. Sehingga, ini menjadi pertanyaan dari masyarakat, mengapa peristiwa yang sudah berlangsung lama belum terungkap siapa pelakunya dan motifnya apa," kata Robert di kantor Kompolnas.
Baca Juga: Komnas HAM: Saat Diperiksa, Bharada E Akui Tembak Brigadir Joshua