TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud: Presiden Jokowi Setuju Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Jokowi meminta agar Pemilu 2024 benar-benar disiapkan

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo setuju pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024. Pernyataan Mahfud itu seolah untuk menepis sejumlah pemberitaan yang menyebut Jokowi tergoda memperpanjang masa jabatannya hingga satu atau dua tahun lagi.

Salah satunya diturunkan oleh Majalah Tempo pada pekan ini. Dalam sampul dengan judul "Malu-Malu Menunda Pemilu", diungkap ada manuver yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan agar masa jabatan Jokowi diperpanjang. Luhut bahkan ditulis sempat menemui tiga ketua umum partai politik yang kini menyampaikan agar Pemilu 2024 ditunda. 

"Presiden berkomunikasi dengan KPU pada 11 November 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sesuai dengan yang diinginkan atau diusulkan oleh KPU dan DPR," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam, Senin (7/3/2022). 

Tanggal itu pula, kata Mahfud, yang akhirnya disepakati pemerintah dan DPR ketika dilakukan rapat kerja pada 24 Januari 2022. "Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," kata dia. 

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan tidak pernah ada pembahasan di tingkat pemerintah untuk menunda Pemilu 2024. Namun, apakah pernyataan yang disampaikan Mahfud itu cukup membuat publik percaya Jokowi tetap konsisten menolak perpanjangan jabatan presiden?

Baca Juga: Pakar: Alasan Elite Parpol Minta Pemilu 2024 Ditunda Mengada-ada!

1. Jokowi dua kali memimpin rapat kabinet untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman

Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mahfud memaparkan Jokowi sempat memimpin dua kali rapat kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021. Isi dari rapat kabinet itu meminta Mahfud, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan tak memboroskan anggaran. 

"Presiden juga berpesan agar masa kampanye tidak terlalu lama dan juga tak terlalu lama antara pemungutan suara serta hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu tahun 2024. Ini maksudnya agar kenaikan suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru pada 2024 tidak terlalu lama berlangsung," ungkap Mahfud. 

Ia menambahkan pesan itu disampaikan di ratas pada 14 September 2021. Lalu, Jokowi meminta kepada Mahfud, Tito dan Budi untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR agar dilakukan penetapan jadwal Pemilu. 

"Berdasar rapat lintas kementerian yang dilakukan di Kemenko Polhukam yang dilakukan pada tanggal 17 September 2021 dan 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara dilakukan pada 8 Mei atau 15 Mei 2024," tutur dia. 

Usulan ini kemudian disetujui Jokowi ketika memimpin rapat kabinet pada 27 September 2021. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta agar usulan tersebut disampaikan kepada KPU dan DPR. 

2. DPR dan KPU sempat tak setuju dengan usulan tanggal Pemilu yang diajukan pemerintah

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Mahfud menjelaskan ketika alternatif tanggal versi pemerintah disampaikan di dalam raker dengan DPR dan KPU pada 6 Oktober 2021, kedua instansi itu tidak setuju. DPR dan KPU meminta alternatif tanggal lain. 

"Oleh sebab itu, presiden kemudian berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada 11 November 2021. Presiden menyatakan setuju terhadap pemungutan suara dilaksanakan 14 Februari 2024, sesuai dengan yang diinginkan oleh KPU dan DPR," kata dia. 

Menurut sejumlah pengamat publik malah terkejut saat tanggal pemilu sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024, mengapa masih ada elite parpol yang mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda satu hingga tiga tahun ke depan. Bahkan, pakar tata negara dari STIH Jentera, Bivtri Susanti, mengatakan apa yang dilakukan oleh para elite parpol tersebut adalah pengkhianatan terhadap konstitusi. 

Baca Juga: Penundaan Pemilu, PDIP: Lebih Baik Fokus Urus Langkanya Minyak Goreng

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya