Dipanggil ke KPK untuk Kali Kedua, Lagi-Lagi Mendag Enggar Mangkir
Mendag Enggar meminta dijadwal ulang pada 18 Juli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kembali mangkir ketika dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/7). Padahal, semula Enggar yang meminta agar diperiksa penyidik pada hari ini lantaran di pemanggilan sebelumnya ia mengaku masih berdinas di luar negeri.
Tapi, di pemanggilan kedua pun, Menteri dari Partai Nasional Demokrat itu kembali absen. Kali ini alasan yang menyebabkan ia mangkir pun masih terkait pekerjaan. Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada hari ini.
"Untuk jadwal ulang Mendag hari ini tidak dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan karena sedang menjalankan tugas lain. Pihak Mendag telah mengirimkan surat ke KPK dan meminta dijadwalkan ulang kembali pada (18/7)," ujar Febri.
Hal ini justru mengecewakan lantaran malah semakin menguatkan apa yang disampaikan oleh tersangka Bowo Sidik Pangarso ke penyidik memang benar adanya. Ia mengatakan uang di dalam amplop serangan fajar itu, turut berasal dari Menteri aktif. Apakah Menteri aktif yang dimaksud adalah Enggartiasto? Lalu, apa sikap KPK menyikapi dua kali absennya Mendag Enggar?
Baca Juga: Dipanggil Perdana ke KPK, Mendag Enggar Malah Tak Hadir
1. KPK berharap di pemanggilan ulang ketiga Mendag Enggar akan hadir
Juru bicara KPK, Febri Diansyah berharap Mendag Enggartiasto akan datang pada pemanggilan kali ketiga.
"Kami harap setelah sebelumnya 2 kali tidak datang, di jadwal sebelumnya, maka pada penjadwalan berikutnya Mendag dapat hadir memenuhi kewajibannya sebagai saksi," kata Febri pada hari in.
Mendag Enggar akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPR dari Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso. Penyidik KPK kini tidak hanya menyidik dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh PT Humpuss Transportasi Kimia, tetapi juga dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Bowo Sidik Sebut Sumber Uang Amplop 'Serangan Fajar' dari Menteri