TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko Luhut Tegaskan KRL Tetap Beroperasi Selama Masa PSBB 

Usulan 5 kepala daerah termasuk Anies ditolak Luhut

(Menko Kemaritikan Luhut Panjaitan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Jakarta, IDN Times - Menteri Ad Interim Perhubungan Luhut Pandjaitan menolak usulan dari lima kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar KRL disetop operasinya selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Luhut menegaskan selama masa PSBB KRL tetap boleh beroperasi dengan catatan yakni waktu operasi dan jumlah penumpangnya dibatasi. 

Juru bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan bila operasional KRL disetop selama masa PSBB maka akan menyulitkan para pekerja yang masih masuk untuk mencari nafkah. Apalagi masih ada 8 sektor usaha yang diberi pengecualian dan tetap boleh beroperasi di masa pandemik virus corona ini, termasuk petugas medis. 

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi, kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," ungkap Jodi melalui keterangan tertulis pada Jumat (17/4). 

Ia menambahkan bila operasional KRL disetop sepenuhnya ketika PSBB malah akan menambah permasalahan baru. Padahal, Gubernur Anies menilai salah satu cara yang memudahkan penyebaran virus corona semakin masif karena manusia masih mudah berpindah-pindah. Salah satunya dengan menggunakan transportasi kereta api. 

Lalu, apa tanggapan Luhut mengenai hal itu?

Baca Juga: Perpanjang PSBB Jakarta, Anies Usul Operasional KRL Disetop Sementara

1. Pekerja yang bekerja di sektor yang diberi pengecualian selama PSBB butuh moda transportasi

Suasana Thamrin saat PSBB Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jodi mengatakan Menko Luhut memiliki pertimbangan khusus mengapa operasional KRL tidak perlu dihentikan selama PSBB. Ia melihat para pekerja di 8 sektor yang diberi pengecualian masih membutuhkan moda transportasi. Menurut pria yang sempat menjabat sebagai Menkopolhukam, PSBB baru bisa berjalan efektif bila semua perusahaan termasuk yang bergerak di delapan sektor itu menghentikan operasionalnya sementara waktu. 

Apalagi masih ditemukan fakta di lapangan masih ada perusahaan yang tetap meminta karyawannya masuk. Padahal, perusahaan itu tidak bekerja di sektor esensial selama PSBB. 

"Oleh karena itu Menko Luhut menyarankan Pemprov untuk untuk secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB," ungkap Jodi menirukan pernyataan atasannya itu. 

Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta bisa bertindak lebih tegas karena sudah mengeluarkan aturan Pergub nomor 33 tahun 2020 mengenai pemberlakuan PSBB. 

"Harusnya aturan itu dijadikan dasar dan pijakan untuk menindak tegas kantor yang masih bandel," tutur dia lagi. 

2. Menko Luhut menyebut sebuah kebijakan publik tidak bisa diambil secara terburu-buru

Lalu lintas Depok-Jakarta saat PSBB (IDN Times/Rohman Wibowo)

Dalam keterangan tertulisnya, Luhut juga menyebut dalam memformulasikan sebuah kebijakan publik tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Kebijakan yang berdampak untuk publik, kata dia, harus dipikirkan secara matang. Dalam hal ini, ia mengaku tidak bisa mengesampingkan begitu saja para pekerja yang masih tetap masuk di masa PSBB dan membutuhkan moda transportasi. 

"Jadi, harus dipertimbangkan sisi positif dan negatifnya untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi, tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya," kata Luhut. 

Ia menegaskan semua pengambil kebijakan dalam melawan COVID-19 tetap bekerja sama dengan baik. 

Baca Juga: KRL dari Bogor Masih Angkut 110 Ribu Penumpang, Apa Solusi Pemkot?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya