TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko Mahfud Temukan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Sebagian besar transaksi itu di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap temuan mencengangkan bahwa ada pergerakan uang yang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Transaksi keuangan yang janggal itu berbeda dari transaksi rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarga, yang mencapai Rp500 miliar. 

"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, ada pergerakan (transaksi keuangan) mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah memberikan pidato kunci di sana, Rabu (8/3/2023). 

Sebelumnya, Mahfud juga melaporkan ada 69 orang yang diduga melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan. Namun, total transaksi itu tidak mencapai triliunan. 

"Nominalnya ratusan miliar, itu (informasi) kemarin. Tapi, hari ini (ditemukan transaksi mencurigakan) mencapai Rp300 T. Itu harus dilacak," katanya lagi. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut telah melaporkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menambahkan, alasan mengungkap adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut ke publik lantaran di era keterbukaan informasi sulit menutup-nutupi perbuatan yang mengarah ke tindak kejahatan. 

"Kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya ndak mulai, itu nanti juga bakal terungkap. Akan saya sampaikan mendahului berita hoaks," tutur dia. 

Lalu, apakah temuan transaksi mencurigakan itu diduga kuat merupakan bentuk pelanggaran hukum atau korupsi?

Baca Juga: Dipecat karena Pelanggaran Berat, Rafael Alun Tak Dapat Duit Pensiun

1. Kementerian Keuangan belum tahu soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun

ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pernyataan Mahfud pada pagi tadi langsung ditanggapi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurawan Nuh mengaku belum mengetahui soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. 

"(Transaksi janggal) Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, belum menerima informasinya seperti apa," ungkap Awan ketika memberikan keterangan pers pada Rabu, (8/3/2023) di gedung Kemenkeu. 

Meski begitu Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu. "Masalah (transaksi) ini kami tahu dari pemberitaan. Akan kami cek," ujarnya.

2. KPK bakal menaikan status pemeriksaan Rafael Alun ke tahap penyelidikan

Infografis harta Rafael Alun Trisambodo. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menaikkan kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat ini belum ada Surat Perintah Penyelidikan (Seprinlidik) untuk kasus tersebut.

"Sejauh ini, pimpinan belum menandatangani surat perintah penyelidikan untuk perkara tersebut," ujar Alex pada 7 Maret 2023 lalu.

Alex menjelaskan naiknya kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan baru kesepakatan di internal saja. Sehingga, ia mengatakan masih diperlukan persetujuan dari para pimpinan agar kasus tersebut secara sah naik ke tahap penyelidikan.

Baca Juga: Menkeu: Pegawai Pajak yang Tetap Terima Suap Itu Mentalnya Tamak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya