Menko Mahfud: Wacana untuk Amandemen UUD 1945 Sudah Selesai
Pemerintah tengah fokus siapkan Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sudah berakhir. Begitu pula dengan rencana untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Ia menyatakan hal itu usai pimpinan DPR juga memastikan tak ada lagi penundaan Pemilu 2024 ke tahun 2027. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut bahwa parlemen tak melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
"Udah selesai (wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden). Kan DPR-nya juga sudah menyatakan (selesai). Amandemen (UUD 1945) juga sudah (selesai)," ungkap Mahfud kepada IDN Times ketika ditemui di program Ngabuburit Menko Polhukam dengan pemimpin redaksi media massa pada Selasa (12/4/2022), di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Wacana itu mereda usai mahasiswa dari sejumlah aliansi melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR dan Istana Negara pada Senin, 11 April 2022. Mereka menuntut agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan dengan tegas untuk menolak maju lagi dalam Pemilu 2024 dan menolak menunda pesta demokrasi tersebut ke tahun 2027.
Bukti keseriusan pemerintah yakni pada hari ini, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terpilih sudah dilantik. Mereka pun telah diminta oleh Presiden Jokowi untuk tancap gas menyiapkan Pemilu 2024.
Lalu, kapan pemerintah akan memastikan nominal anggaran untuk Pemilu 2024?
Baca Juga: BEM SI Alihkan Lokasi Demo 11 April ke Gedung DPR
1. Pemerintah masih hitung ulang biaya untuk Pilpres dan Pilkada 2024
Menurut Mahfud, pemerintah hingga saat ini masih dalam proses negosiasi dan menghitung ulang anggaran yang dibutuhkan di Pemilu 2024. Sebab, anggaran terakhir disebut pesta demokrasi pada 2024 mendatang bakal menelan biaya Rp110,4 triliun. Angka itu jauh lebih membengkak dibandingkan Pemilu 2019 lalu yakni Rp25,59 triliun.
Sementara, anggaran Pemilu 2024 terdiri dari anggaran untuk KPU senilai Rp76,6 triliun dan Bawaslu senilai Rp33,8 triliun.
"Pemerintah sudah menentukan persentasenya, tahun 2022 sekian, tahun 2023 sekian, tahun 2024 sekian. Tinggal jumlahnya sekarang yang masih dinego, karena anggaran (pemilu) yang dulu kan cuma sekitar Rp40-an sekian triliun. Sedangkan, pemilu nanti akan menelan biaya Rp110,4 triliun. Presiden menilai kok tinggi banget," ungkap Mahfud.
Alhasil, pemerintah ingin duduk bersama dan menghitung ulang apakah kebutuhan untuk Pemilu 2024 harus sebesar itu. "Kami akan menghitung bersama DPR dan KPU. Bila sudah ditemukan angka yang rasional, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera mencairkan," tutur dia lagi.
Baca Juga: BEM SI: Pemukulan Ade Armando Tak Ada Kaitan dengan Mahasiswa