Menkum HAM Bantah Berusaha Halangi KPK Temukan Harun Masiku
"Kemarin itu keliru data karena ada kesalahan teknis"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly kembali membantah berusaha menghalangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku. Mantan caleg dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (9/1) lalu. Namun, keberadaannya hingga kini menjadi misteri.
Imigrasi, direktorat jenderal yang berada di bawah kewenangan Yasonna, menyatakan kepada publik pada (13/1) lalu, Harun sudah keluar dari Indonesia pada (6/1) lalu. Informasi itu seolah menjelaskan Harun tak berada di Tanah Air ketika komisi antirasuah menggelar operasi senyap pada (8/1). Imigrasi menyebut Harun bertolak ke Singapura dan belum diketahui kapan kembali.
Belakangan, pernyataan itu diubah. Khususnya sejak Majalah dan Koran Tempo menunjukkan bukti Harun hanya berada di Singapura selama satu hari. Pada (7/1) lalu, ia sudah kembali menjejakan kaki di Jakarta. Bukti yang dimiliki Tempo yakni boarding pass dan potongan rekaman CCTV ketibaan Harun di Bandara Soekarno-Hatta.
Maka informasi lanjutan Harun sempat menghilang usai diikuti di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) seolah menjadi kebenaran. Penyelidik komisi antirasuah gagal menangkapnya dalam operasi senyap karena tiba-tiba ditahan oleh personel Polri.
Imigrasi akhirnya mengakui memang ada kekeliruan. Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie melalui pesan pendek kepada IDN Times. Ia menyebut hal tersebut bisa terjadi karena ada delay time.
"Saya telah memerintahkan kepada kepala kantor imigrasi klas I khusus Bandara Soekarno-Hatta dan direktur sistem informasi dan teknologi keimigrasian untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data tersebut," ujar Ronny.
Lalu, apa pembelaan Yasonna untuk membuktikan ia tidak sedang menyembunyikan Harun?
Baca Juga: Rapat Perdana dengan Komisi 3, Pimpinan KPK Dicecar Soal Harun Masiku
1. Yasonna memberi instruksi untuk membentuk tim khusus melacak keberadaan Harun Masiku
Pada Jumat (24/1) lalu, tiba-tiba Yasonna memberi instruksi agar bawahannya di direktorat jenderal imigrasi membentuk tim khusus untuk melacak di mana keberadaan Harun Masiku. Tim itu bahkan diisi pejabat dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cyber Crime Polri, Ombudsman dan Kemenkominfo.
"Iya, supaya dari membuat penelitian independen tentang mengapa itu (data yang keluar mengenai Harun berbeda) bisa terjadi. Supaya jangan dari saya (dipersepsikan) nanti; 'oh, Pak Menteri kan bikin-bikin aja (tim itu). Bohong-bohongan. Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan separah itu (berbohong)," kata di Sekolah Tinggi Teologi Filsafat, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (27/1).
Soal Yasonna yang tidak cermat dalam merilis data kepulangan Harun sempat disindir oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Pada pekan lalu, Jokowi mengimbau kepada jajarannya agar berhati-hati menyampaikan pernyataan ke publik, terutama menyangkut data.
Baca Juga: Rapat Perdana dengan Komisi 3, Pimpinan KPK Dicecar Soal Harun Masiku