Menkum HAM Berhasil Bawa Pulang Buronan Pembobolan BNI dari Serbia
Maria Pauline Lumowa membobol BNI Rp1,7 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di tengah Indonesia kebobolan buronan perkara korupsi, Djoko Tjandra, pemerintah berhasil membawa pulang buronan lainnya yakni pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. Perempuan yang sempat buron selama 17 tahun ditangkap di Serbia oleh otoritas setempat.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Paulline Lumowa dari Pemerintah Serbia," ujar Menkum HAM, Yasonna Laoly dalam keterangan tertulis yang dikutip dari kantor berita Antara pada Rabu (8/7/2020).
Proses pemulangan Maria dari Serbia membutuhkan waktu yang sangat panjang. Apalagi antara Indonesia dengan Serbia belum memiliki perjanjian ekstradisi.
"Namun, lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antar kedua negara, maka permintaan ekstradisi atas nama Maria Pauline Lumowa dikabulkan," ungkap Menteri dari PDI Perjuangan tersebut.
Lalu, bagaimana ceritanya perempuan yang buron selama 17 tahun itu bisa tertangkap di Serbia?
Baca Juga: Cara Buronan Djoko Tjandra Masuk ke RI Tanpa Terdeteksi Imigrasi
1. Buronan Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh otoritas Serbia pada Juli 2019
Menkum HAM Yasonna menjelaskan Maria Pauline ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla pada 16 Juli 2019 lalu. Penangkapan dilakukan atas penerbitan red notice pada 22 Desember 2003.
"Pemerintah kemudian menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM," tutur Yasonna.
Sebelum Maria bisa dibawa pulang ke Indonesia, pemerintah telah mengabulkan permintaan ekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Illiev pada 2015 lalu.
Baca Juga: Selain Buat e-KTP, Djoko Tjandra Juga Sempat Perpanjang Paspor RI