Menkum HAM: Napi Kasus Korupsi Tak Cocok Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Lho kenapa? Kan biar napi kasus korupsi jera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly angkat bicara soal wacana pemindahan napi kasus tindak korupsi ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Menurut Yasonna, napi koruptor tidak termasuk narapidana dengan potensi berisiko tinggi, sehingga tidak memerlukan pengamanan maksimum.
"Jadi, begini, di (Lapas) Nusa Kambangan itu kami kan menempatkan napi yang high risk dan super maximum security. Sedangkan, napi koruptor bukanlah napi kategori high risk yang membutuhkan pengamanan super maksimum. Jadi, di sana persoalannya," kata Yasonna yang ditemui di kantornya di area Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (18/6).
Ia menjelaskan pada umumnya yang ditempatkan di sana napi kasus narkoba, terorisme dan tindak kejahatan pembunuhan.
"Rata-rata yang menjalani hukuman, adalah hukuman mati dan seumur hidup," tutur Menteri dari PDI Perjuangan tersebut.
Lalu, apakah ini berarti Menkum HAM menolak wacana untuk memindahkan napi kasus korupsi khususnya yang koruptor kelas kakap ke Lapas Nusa Kambangan? Apa tanggapan KPK terkait hal tersebut?
Baca Juga: Sering Pelesiran, Menkum HAM Pindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur
1. Menkum HAM belum berencana memindahkan napi kasus korupsi ke Lapas Nusa Kambangan
Ketika dikonfirmasi kembali ke Menkum HAM, Yasonna Laoly, ia terlihat tidak secara tegas mendukung wacana untuk memindahkan napi kasus korupsi ke Lapas Nusa Kambangan. Alasannya, mereka bukan jenis napi yang membutuhkan pengamanan super maksimum seperti napi kasus terorisme.
Padahal, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, rencana memindahkan napi kasus korupsi ke pulau terpencil itu masuk ke dalam rencana aksi yang disusun sendiri oleh Kemenkum HAM dan disodorkan ke lembaga antirasuah. Namun, kini Kemenkum HAM justru galau dan bersikap tidak konsisten.
"Jadi, yang kami dedikasikan untuk berada di sana adalah napi yang high risk. Napi koruptor kan bukan lah napi kategori yang high risk," kata Yasonna pada pagi tadi.
Uniknya di kompleks parlemen pada Senin kemarin, Yasonna turut mengakui napi Setya Novanto masuk ke dalam napi yang berpotensi tinggi. Itu sebabnya mantan Ketua DPR itu dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Bogor.
"Itu rutan kan itu kan apa untuk (orang-orang yang berpotensi) high risk. Jadi, untuk sementara, kami tempatkan di situ. Orang tanya, kenapa high risk? Ya, itu dianggap high risk dong kalau mau melarikan diri," ujar Yasonna kemarin.