Ditetapkan Jadi Tersangka, Menpora Berharap Tak Ada Motif Politis
Imam jadi Menteri kedua Jokowi yang jadi tersangka korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi akhirnya buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu sore (18/9). Kendati surat perintah dimulainya penyidikannya sudah diteken oleh (28/8) yang lalu, namun Imam mengaku baru mendengar ia ditetapkan sebagai tersangka pada sore ini.
Kepada media, Imam mengaku akan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Termasuk, apabila ia dipanggil ke gedung komisi antirasuah untuk diperiksa perdana dengan status sebagai tersangka.
"Tentu sebagai warga negara, saya akan patuh dan mengikuti proses yang ada. Sudah barang tentu juga agar publik menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Imam yang ditemui di depan kediaman dinasnya di area Jakarta Pusat pada Rabu malam (18/9).
Ia pun berharap agar penetapan status dirinya sebagai tersangka tidak memiliki motif politis. Lho, mengapa Imam berpendapat demikian? Apakah ia khawatir KPK sengaja ingin menjegalnya di momen terakhir sebelum kewenangannya dipangkas melalui UU baru yang telah direvisi?
Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Imam Nahrawi Tersangka Suap Dana Hibah KONI
1. Imam mengatakan sebagai warga negara ia berhak untuk membela diri
Imam mengaku tidak ingin terlalu banyak menduga-duga apa maksud KPK mengumumkannya sebagai tersangka dugaan penerimaan suap yang nilainya mencapai Rp26 miliar di penghujung jabatannya sebagai Menpora. Ia pu berharap apa yang dilakukan oleh penyidik komisi antirasuah memang sesuai koridor hukum.
"Tentu saya sebagai warga negara punya hak untuk menyampaikan jawaban yang sebenar-benarnya, agar proses hukum berjalan dengan baik, lancar dan tentu pada saatnya itu yang harus kita buktikan bersama-sama," kata Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Ketika ditanya apakah ia hendak mengajukan gugatan pra peradilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh komisi antirasuah, Imam mengaku belum memikirkan hal tersebut.
"Saya belum membaca apa yang disangkakan, karena kan proses hukum harus diikuti. Karena ini negara hukum, saya berharap sekali lagi jangan ada unsur-unsur (yang dilakukan) di luar hukum," tutur dia.
Baca Juga: Nasib Imam Nahrawi, dari Bantu Sukseskan Asian Games ke 'Pasien' KPK