Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka, NasDem: Tunggu Pengumuman Resmi
Rumah dinas SYL sudah digeledah penyidik KPK pada Kamis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Nasional Demokrat mengaku sudah mendengar berita tentang salah satu kadernya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakan, ingin mendengar penjelasan resmi lebih dulu dari pimpinan komisi antirasuah terkait status Limpo.
"Saya juga sudah dengar berita tadi malam bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka. Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kami hormati apa yang dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni kepada media di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ia menambahkan, bakal mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Limpo. Penetapan status hukum terhadap Limpo merupakan tindak lanjut dari penggeledahan rumah dinas yang berlokasi di Komplek Menteri Widya Candra, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin.
Penggeledahan itu mulai dilakukan pada pukul 17.00 WIB dan terus berlangsung hingga Jumat dini hari. Diduga dari penggeledahan itu, tim penyidik ikut menemukan sejumlah uang tunai. Sebab, tim penyidik ikut mengeluarkan mesin penghitung uang.
Sementara, ketika dilakukan penggeledahan, Mentan Limpo diketahui tak berada di rumah dinas.
Baca Juga: Mentan SYL Minta Dunia Kuatkan Kerja Sama Hadapi Tantangan Global
Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Kompleks Widya Chandra Terkait Kasus di Kementan
1. Mentan SYL sedang berada di Roma, Italia
Sahroni mengatakan, saat ini posisi Mentan Limpo sedang di Roma, Italia. Namun, ia tak menyebut sejak kapan dan mengapa Mentan SYL bisa berada di sana.
"Iya, Pak Mentan sekarang lagi di Roma," kata Sahroni kepada IDN Times.
Sementara, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti lebih lanjut. Ia tidak bersedia berkomentar soal status hukum Mentan Limpo saat ini.
"Benar, ada giat di sana. Giat sedang berlangsung. Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ungkap Ali kepada media pada Kamis kemarin.
Baca Juga: Diam-Diam KPK Sudah Periksa LHKPN 403 Pejabat, Termasuk Rafael Alun
Baca Juga: Jurnalis Dilecehkan Pria Diduga Pegawai KPK saat Meliput Mentan SYL