TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Jonan Tiga Kali Absen Dipanggil Penyidik KPK

Menteri Jonan masih berdinas di luar negeri

(Menteri ESDM Ignasius Jonan) ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM Ignasius Jonan kembali absen ketika dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/5). Menurut informasi yang diterima oleh penyidik, Jonan rupanya masih menunaikan tugas dinas di luar negeri. 

"Jadi, pihak Kementerian ESDM atau yang ditanda tangani oleh Plh Sekjennya mengirimkan surat ke KPK yang mengatakan tidak bisa datang hari ini karena masih menjalankan tugas di luar negeri. Jadi, masih ada pekerjaan di Amerika Serikat dan Jepang," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers di gedung lembaga antirasuah pada hari ini. 

Pihak KPK, kata Febri, juga baru mengetahui Jonan masih berdinas di luar negeri hingga hari ini. Sebab, dalam surat yang dilayangkan ke KPK sebelumnya, mantan Menteri Perhubungan itu diprediksi sudah tiba kembali di Indonesia pada Jumat (24/5) lalu. 

"Meskipun kemarin di surat sebelumnya pihak Kementerian ESDM juga sudah mengatakan bahwa rencananya tugas di luar negeri itu akan selesai pada (24/5), tapi kami menerima update suratnya demikian," kata dia lagi. 

Ini merupakan kali ketiga Jonan absen. Semula, Jonan dijadwalkan datang ke KPK pada (15/5) lalu. Kemudian, dijadwalkan ulang pada (20/5). Ia kembali absen, lalu dijadwal ulang pada hari ini. Padahal, kesaksiannya dibutuhkan untuk tersangka Sofyan Basir dan pengusaha Samin Tan. 

Kapan penyidik KPK akan memanggil Jonan untuk kali keempat? Apakah ia bersedia hadir dan menemui penyidik?

Baca Juga: KPK Panggil Menteri ESDM Jonan untuk Kasus PLTU Riau-1 Pada Rabu

1. Penyidik KPK menjadwalkan akan memanggil Jonan pada Jumat, 31 Mei

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik menjadwalkan akan memanggil Jonan pada Jumat (31/5). Surat pemanggilan ulang, kata mantan aktivis antikorupsi itu, sudah dilayangkan oleh pihak KPK. 

"Jadi, kami berharap kalau surat panggilan atau pemberitahuan penjadwalan ulang tersebut sudah diinformasikan agar yang bersangkutan bisa hadir sebagai saksi karena proses pemeriksaan sudah diundur beberapa kali. Penyidik kan juga punya rencana," kata Febri. 

Ia mengimbau sebagai warga negara yang baik, sebaiknya Jonan lebih baik hadir dan memenuhi kewajiban tersebut. 

2. KPK mengakui Menteri Jonan berada di luar negeri untuk waktu yang cukup lama

(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Febri pun mengakui keberadaan Menteri Jonan di luar negeri cukup lama yakni sejak (15/5) lalu. Namun, penyidik masih dapat menerima alasan Jonan absen lantaran menunaikan tugas dinas di luar negeri. Menurut informasi dari Kementerian ESDM, Jonan melakukan tugas dinas ke beberapa negara antara lain Amerika Serikat, Jepang dan Italia. 

Saat berada di Negeri Paman Sam, Jonan sempat berkunjung ke markas PT Freeport McMoran di Phoenix, Amerika Serikat. 

"Tujuannya, untuk memastikan pelaksanaan dan penyelesaian dua isu penting pasca pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia," kata juru bicara Kementerian ESDM, Agung Pribadi melalui keterangan tertulis pada (20/5) lalu. 

Jonan dan rombongan berada di Phoenix selama dua hari yakni pada 18-20 Mei. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Houston, Amerika Serikat untuk bertemu dengan jajaran pimpinan puncak dua investor migas besar Indonesia, yaitu Chevron dan Conoco Phillips. 

3. KPK hendak menggali kewenangan pada instansi PT PLN dan Kementerian ESDM

ANTARANEWS

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah salah satu alasan penyidik memanggil Jonan sebagai saksi karena ia dianggap mengetahui, mendengar atau melihat sebagian peristiwa dalam korupsi proyek PLTU Riau-1. Selain itu, ada rangkaian kewenangan pada instansi PT PLN dan Kementerian ESDM dalam proyek PLTU Riau-1 yang perlu dicermati. 

"Jadi, nanti kami harap tentu saja saksi bisa hadir dan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata Febri pada malam ini. 

Baca Juga: 4 Hal Tentang Ignasius Jonan, dari Kereta Api hingga Kursi di Kabinet 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya