Novel Baswedan: Penyerangan Terhadap Saya Sengaja Tidak Diungkap
Sudah 500 hari berlalu sejak Novel disiram air keras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - 500 hari sudah berlalu pasca teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan. Namun, memasuki hari ke-500, tidak ada titik terang yang berhasil diungkap oleh polisi soal pelaku, termasuk aktor di lapangan.
Novel pun semakin pesimistis kasusnya berhasil diungkap. Menurut instingnya sebagai penyidik senior, sebuah kasus kejahatan masih ada peluang untuk diungkap selama tiga bulan pertama terjadi.
"Setelah tiga bulan, itu akan sulit untuk diproses. Jadi, saya anggap kasus ini memang sengaja ditutup-tutupi," ujar Novel ketika berbicara di gedung KPK pada Kamis (1/11) dalam diskusi bertajuk "Sebelah Mata HAM".
Ia pun mengaku turut kecewa kepada atasannya di gedung antirasuah. Sebab, para pimpinan terlihat sudah mulai berkompromi dan tak lagi ingin memperjuangkan agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"(Inisiatif TGPF) sempat disampaikan di awal dua pekan (usai disiram air keras). Tapi kemudian tidak diperjuangkan lagi oleh pimpinan," kata mantan Kasatreskrim di Polres Bengkulu itu.
Lalu, apa yang diinginkan oleh Novel kini? Mengingat ia mengaku sudah ikhlas kasus terornya belum berhasil diungkap oleh polisi.
Baca Juga: Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Novel Baswedan, Begini Reaksi Istana
1. Novel menyebut penyidik KPK lainnya juga pernah diteror
Novel disiram air keras di wajahnya pada 11 April 2017 usai menunaikan salat subuh di dekat rumahnya di area Kelapa Gading. Gara-gara teror itu, ia terpaksa absen bekerja selama 15 bulan. Selama itu pula, ia harus menjalani perawatan di Singapura.
Di dalam diskusi yang digelar oleh Wadah Pegawai dan Amnesty International Indonesia itu, Novel menyebut sejak ia nyaris mengalami kebutaan, ia tidak pernah berhenti berjuang memberantas korupsi. Novel mengatakan tidak pernah meminta penyerangan terhadap dirinya dijadikan hal yang utama. Ia justru meminta teror terhadap penyidik lainnya juga harus diperhatikan.
Dalam catatan Novel, ada beragam teror lainnya yang dialamatkan ke penyidik KPK.
"Pegawai KPK itu pernah diserbu, diculik, dan bahkan rumahnya dibom. Walau setelah dicek itu bom palsu," kata Novel.
Namun, setiap kali tindakan teror tersebut dilaporkan ke polisi, tidak pernah ada tindak lanjutnya. Padahal, teror terhadap penyidik, bukan karena pelaku dendam terhadap individu yang bersangkutan. Melainkan hal itu merupakan satu bentuk teror terhadap KPK sebagai institusi.
"Padahal, perlindungan yang baik itu, apabila ada (pegawai KPK) yang diteror kemudian dibuka. Ini bukan suatu hal yang biasa. Karena ini sama saja serangan terhadap institusi KPK," katanya lagi.
Baca Juga: Lima Nilai Anti Korupsi yang Bisa Kamu Teladani dari Novel Baswedan