Pansel: 104 Capim KPK Lolos ke Tahap 3, Termasuk 9 Polisi Aktif
3 komisioner aktif KPK juga melaju ke tahap selanjutnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Proses seleksi terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Pada Senin (22/7), 9 panitia seleksi mengumumkan capim yang lolos dari uji kompetensi yang digelar pada Kamis (18/7) lalu.
Hasilnya dari 187 capim lembaga antirasuah yang ikut dalam seleksi tahap kedua di Pusdiklat Sekretariat Negara di area Cilandak, hanya 104 orang yang lolos ke tahap selanjutnya.
"Dari 192 orang yang dipanggil mengikuti uji kompetensi, yang hadir 187 orang yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih ketika memberikan keterangan pers pada sore tadi di kantor Sekretariat Negara.
Usai lolos di tahap uji kompetensi, maka 104 capim KPK akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes psikologi.
"Tes psikologi dilaksanakan pada Minggu (28/7) pukul 08:00 - 13:00 WIB," kata perempuan yang juga akademisi Fakultas Hukum di Universitas Trisakti itu.
Lalu, siapa saja yang lolos dari tahap kedua seleksi capim KPK pada (18/7) lalu?
Baca Juga: Profil 9 Anggota Pansel Capim KPK yang Ramai Dikritik Publik
1. 14 orang dari unsur KPK lolos ke tahap selanjutnya
Dari pengumuman yang disampaikan pada Senin sore, Yenti menjelaskan dari 104 orang yang lolos ke tahap selanjutnya, termasuk 14 pegawai dari unsur internal institusi antirasuah. 14 pegawai itu terdiri dari 11 pegawai internal dan 3 staf ahli stranas pencegahan korupsi KPK.
11 pegawai KPK tersebut yakni:
- Alexander Marwata
- Asep Rahmat Suwandha
- Basaria Panjaitan
- Chandra Sulistio Reksoprodjo
- Giri Suprapdiono
- Harun Al Rasyid
- Laode M. Syarif
- Muhammad Najib Wahito
- Pahala Nainggolan
- Sujanarko
- Syarief Hidayat
Sementara, 3 ahli stranas pencegahan korupsi yang lolos ke tahap selanjutnya yakni:
- Dedi Haryadi
- Fridolin Berek
- Hayidrali
Baca Juga: Wakapolda Jawa Barat Memilih Mundur dari Seleksi Capim KPK