PDIP: Nurdin Birokrat Baik yang Terpleset dalam Sistem Berbahaya
Nurdin Abdullah menerima penghargaan tokoh antikorupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai koleganya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Nurdin Abdullah adalah birokrat yang cermat dan sangat berhati-hati. Namun, bila akhirnya ia terjerat kasus korupsi, maka sistem politik dan pemerintahan masih ada yang begitu licin.
"Pak Nurdin selama ini dikenal sebagai birokrat yang sangat berhati-hati, cermat dan visioner. Kalau tak salah pernah menerima Bung Hatta Award. Bila sampai terpleset (korupsi), berarti sistem di sekitar kita begitu licin dan berbahaya," ujar Hendrawan ketika dihubungi pada Sabtu (27/2/2021).
Gubernur Sulawesi Selatan itu terjaring komisi antirasuah pada Jumat malam, 26 Februari 2021. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim KPK yang terdiri dari 9 orang menjemput Nurdin di rumah dinasnya. Ia ikut dicokok bersama lima orang lainnya.
Tim komisi antirasuah kemudian langsung membawa Nurdin dan rombongan ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan tes swab antigen. Mereka kemudian menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar dan terbang ke Jakarta. Belum diketahui dengan jelas kasus apa yang menjerat mantan Bupati Bantaeng tersebut.
Apa komentar PDIP mengenai kadernya yang kembali dijerat kasus rasuah?
Baca Juga: [BREAKING] Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK
1. Politikus PDIP usul ada koreksi sistemik karena banyak yang berbuat korupsi
Saat pemilihan gubernur di Sulsel pada 2018 lalu, Nurdin diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional dan PDIP. Tetapi, usai terpilih menjadi gubernur, Nurdin memilih masuk jadi kader PDIP.
Menurut Hendrawan, bukan kali ini saja orang-orang baik gugur melawan kencangnya angin korupsi. Hal ini, kata dia, menandakan korupsi bukan lagi perbuatan minor tetapi sudah menjadi arus besar (maintsream). "Koreksi sistemik harus kita lakukan," ungkap Hermawan.
Pencegahan korupsi harus dimulai dengan melakukan reformasi struktur imbalan yang logis. "Sebab, struktur itu yang berlaku dalam rezim kontestasi liberal seperti sekarang. Struktur saat ini berbasis imbalan atau insentif," tutur dia lagi.
Hingga saat ini, PDIP juga sedang menanti perkembangan informasi lebih lanjut dari KPK. Oleh sebab itu, ia berharap publik mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah.
"Kami masih menunggu perkembangan dari proses hukum Pak Nurdin," katanya.
Baca Juga: Gegara Terjaring OTT KPK, Bung Hatta Award Nurdin Bisa Dicabut