TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Eni Saragih: Setya Novanto Pelaku Utama Korupsi PLTU Riau-1

Eni diminta agar tidak menyebut nama putra Novanto

(Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum tersangka Eni Saragih, Fadli Nasution kembali mengonfirmasi kliennya memang sempat didekati oleh terpidana Setya Novanto saat berada di dalam rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar Eni tidak "bernyanyi" secara utuh mengenai kasus korupsi PLTU Riau-1. 

Bahkan, Fadli secara tegas mengatakan pelaku utama kasus korupsi proyek strategis itu adalah mantan Ketua DPR tersebut dan tersangka Johannes B. Kotjo. 

"Pak Setya Novanto (SN) minta Bu Eni tidak membuat keterangan di BAP tentang peran Pak SN dalam proyek PLTU Riau-1, padahal Beliau pelaku utamanya bersama-sama Pak Kotjo," ujar Fadli seperti dikutip Antara pada Senin (11/9). 

Lalu, apalagi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII itu kepada penyidik KPK?

Baca Juga: Pengacara: Eni Saragih Diminta Setya Novanto Amankan Proyek PLTU Riau

1. Eni Saragih mengaku kenal Johannes Kotjo dari Setya Novanto

(Pengusaha Johannes Kotjo ketika ditahan oleh KPK) ANTARA FOTO

Sejak awal, Eni mengaku hanya mengikuti instruksi yang diminta oleh Setya Novanto yang ketika itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Beberapa tahun sebelumnya, Eni diminta oleh Novanto untuk "mengamankan" proyek PLTU Riau-1. Mengamankan di sini bermakna, proyek itu menjadi jatah partai berlambang pohon beringin tersebut. 

Salah satu cara yang digunakan oleh Eni untuk mengamankan proyek tersebut yakni dengan menggunakan koneksinya ke PLN. Ia juga meminta uang suap kepada Kotjo tujuannya diduga agar bisa diberikan ke PLN. 

"Pada saat proses itu berjalan, Bu Eni kan tidak bertindak sendirian. Ia hanya petugas partai yang punya ketua umum. Jadi, dia hanya mengikuti instruksi ketumnya dan ketumnya ya Pak Setya Novanto," kata Fadli kepada IDN Times yang menghubungi pada Senin (27/8). 

Eni pun tidak membantah kalau ia bisa kenal dengan Kotjo dari Novanto. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diduga memiliki saham di Blackgold Natural Resources Ltd yang dimiliki oleh Kotjo. 

"Ya, memang saya kenalnya dari siapa lagi? Saya kan kenal Pak Kotjo dari Pak Setya Novanto," kata Eni pada Kamis (5/9). 

Johannes Kotjo diketahui merupakan salah satu pemegang saham di perusahaan Blackgold Natural Resources Ltd yang ditunjuk secara langsung oleh PLN untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Ia merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia dan sempat masuk ke jajaran 150 orang terkaya versi Majalah Globe Asia. Kotjo berada di peringkat 117. 

2. Eni mengaku tidak nyaman didatangi oleh Setya Novanto ke rutannya

ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Eni Saragih tidak membantah kalau ia sempat didatangi oleh Setya Novanto di rutan tempat ia ditahan. Selain diintidimasi agar tidak menyebut nama Novanto di dalam BAP, Eni juga diminta tidak ikut menyeret putra Novanto, Rheza Herwindo dalam kasus korupsi tersebut. 

Rheza memang sempat dipanggil oleh lembaga antirasuah dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik pada (28/8) lalu. Rheza diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri dan saksi bagi tersangka Johannes Kotjo. 

Di hari yang sama Novanto memberikan bantahan putranya terlibat proyek tersebut. 

"Enggak ada (keterlibatan dia). Dia kan cuma belajar manajemen saja," kata Novanto usai dipanggil sebagai saksi di gedung KPK. 

Lalu, apa komentar Eni? Ia mengaku tidak nyaman sempat didatangi oleh Novanto di rutannya. 

"Ya, saya sudah menyampaikan kepada penyidik karena tadi penyidik juga menanyakan kepada saya, mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto yang menemui saya," kata Eni kepada media. 

Baca Juga: Setya Novanto Akhirnya Bersedia Membayar Uang Pengganti Kasus E-KTP?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya