Pengamat: Singapura Tersinggung Kewenangan Tolak UAS Dipertanyakan RI
Singapura tolak masuk UAS karena anggap ekstremis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menduga Singapura tersinggung dengan cara pemerintah RI merespons penolakan masuk penceramah Abdul Somad Batubara.
Hikmahanto mengatakan sudah menjadi kewenangan Singapura menerima atau menolak masuk warga asing. Mereka pun tidak berkewajiban memberi tahu alasan menolak masuk penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).
"Jangankan UAS, Ustaz Solmed pernah tertahan selama 10 jam di Bandara Changi dengan alasan yang sama. Tapi sampai sekarang, oleh otoritas Singapura tak diberi tahu apa alasannya," ungkap Hikmahanto ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu (18/5/2022).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu menduga Singapura mulai kesal lantaran pemerintah RI melalui Duta Besar Indonesia di negeri jiran itu melayangkan nota diplomatik kepada otoritas di sana. Padahal, alasan penolakan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Singapura.
"Akhirnya, mungkin karena Singapura kesal, mereka jabarkan lah dengan detail alasan seperti yang ada di situs resmi Kementerian Dalam Negeri mereka," katanya.
Hikmahanto menyebutkan apa yang dilakukan Singapura semata-mata untuk mencegah agar tidak ada potensi keributan di dalam negaranya sendiri. Dia kembali menegaskan menolak masuk suatu negara merupakan hal kedaulatan suatu negara. Sifatnya tidak bisa diganggu gugat.
"Tidak ada kesempatan banding bagi orang yang ditolak masuk. Petugas imigrasi itu kan memang diberi kewenangan untuk menerima atau menolak seseorang atas diskresinya," tutur dia.
Meski demikian, menurut Hikmahanto, UAS tidak dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh otoritas Singapura. Artinya, pencekalan masuk itu bisa jadi tidak bersifat permanen.
Lantas, apa alasan Singapura menolak masuk UAS ketika hendak berlibur pada 16 Mei 2022?
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Dideportasi dari Singapura, Ada Apa?
1. Somad dianggap penceramah ekstremis yang dapat membahayakan masyarakat Singapura
Melalui situs resminya, Kementerian Dalam Negeri Singapura membenarkan pada Senin, 16 Mei 2022, mereka menolak masuk penceramah Abdul Somad Batubara. Somad dan enam orang lainnya masuk melalui Pelabuhan Tanah Merah dari Batam.
Kemendagri Singapura rupanya telah memperhatikan rekam jejak dan isi ceramah yang disampaikan UAS di Tanah Air. UAS, kata Singapura, dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan agar terjadi perpecahan.
"Hal itu jelas tidak bisa diterima di dalam masyarakat Singapura yang terdiri dari beragam ras dan agama. Sebagai contoh, Somad pernah menyampaikan dalam ceramahnya bahwa bom bunuh diri sah-sah saja dilakukan, dalam konteks perang di Israel dan Palestina," demikian isi keterangan tertulis di situs tersebut.
Bahkan, menurut Kemendagri Singapura, UAS menyebut bom bunuh diri itu sebagai operasi syahid. Ia juga pernah menyampaikan ceramah yang isinya merendahkan pemeluk agama lain, salah satunya agama Kristen.
Editor’s picks
"Ia pernah menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin (roh atau setan) yang kafir. Bahkan, Somad menyebut orang-orang yang bukan beragama Islam sebagai kafir," tutur Kemendagri Singapura.
Baca Juga: Dubes Suryopratomo: UAS Ditolak Masuk ke Singapura Bukan Dideportasi