Penyelidik KPK yang Tak Lolos TWK: Harun Masiku Ada di Indonesia
Harun makin sulit ditangkap karena penyelidik diberhentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Salah satu penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke dalam daftar 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid, mengungkapkan posisi Harun Masiku masih ada di Indonesia. Hal itu bisa terdeteksi dari sinyal telepon selulernya yang masih hidup dan berada di Tanah Air.
Harun menjadi saksi kunci untuk membongkar pelaku pemberi suap yang menyeret anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Wahyu sudah divonis enam tahun bui.
Politikus PDI Perjuangan yang kini buron itu memang sempat berada di luar negeri. Tetapi, tim penyelidik komisi antirasuah sulit menangkapnya karena tak diberi lampu hijau oleh pimpinan.
"Ada (Harun Masiku di Indonesia). Sinyal itu ada," ujar Harun Al Rasyid, yang akrab disapa Cak Harun, ketika berbicara dengan jurnalis senior Najwa Shihab di belakang panggung dan dikutip dari akun Instagramnya pada Jumat (28/5/2021).
Cak Harun menyebut, karena ia sudah diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelidik, maka belum sempat menyampaikan hal tersebut ke atasannya. Dua bulan lalu, ia dan koleganya masih terus berupaya untuk menangkap Harun di luar Indonesia. Meski izin untuk menangkap buronan tersebut belum dikeluar.
"Tapi, kalau SK 652 (soal penonaktifan 75 pegawai dicabut), kami bisa langsung tangkap (Harun Masiku)," tuturnya.
Lalu, bagaimana nasib pegawai komisi antirasuah yang dinonaktifkan hingga menunggu November 2021 mendatang?
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Tetap Dipecat, PKS: Kok Beda dari Harapan Presiden?
1. Penyidik dan penyelidik yang dinonaktifkan tak dapat melanjutkan penanganan kasus korupsi
Menurut salah satu Kepala Satuan Tugas Penyidik KPK Andre Nainggolan, sejak dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lalu dinonaktifkan, dirinya tak lagi bisa melanjutkan tugasnya untuk mengusut kasus rasuah. Selama di kantor, ia lebih banyak memeriksa surat elektronik dan menjawab pesan pendek.
"Saya tetap ke kantor, tetapi tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagai penyidik," ujar Andre ketika berbicara di program "Mata Najwa" yang tayang di stasiun Trans 7 pada 26 Mei 2021.
Sebelum dinonaktifkan, Andre biasanya melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi kasus korupsi. "Atau biasanya saya menganalisis barang bukti," tuturnya.
Di hadapan publik, Andre mengatakan salah satu perkara yang terpaksa tak bisa ditangani lagi adalah korupsi bansos COVID-19 yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Serupa dengan Andre, penyidik KPK Ronal Paul juga merasa sejak dinonaktifkan makan gaji buta.
"Dari hati nurani sih, saya merasa tidak enak, karena gak bisa melaksanakan kegiatan apa-apa," kata Ronal di program yang sama.
Sebelum dinonaktifkan, Ronal sedang menangani kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Semula, perkara itu ditangani bersama satu kolega lainnya.
"Tapi, yang satu sudah dipindahkan, jadi kemungkinan hanya saya sendiri (yang menangani kasus tersebut)," katanya.
Baca Juga: Sekjen PDIP Enggan Tanggapi Spekulasi Harun Masiku Telah Ditembak Mati