Petinggi Lippo Group Bantah Bahas Proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi
Billy mengaku sempat bertemu Neneng dua kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Operasional PT Lippo Group, Billy Sindoro juga mengaku sempat bertemu dengan Bupati Bekasi Neneng Hassan Yasin. Namun, ia membantah membahas mengenai izin proyek Meikarta dengan mantan politisi Partai Golkar tersebut.
Pernyataan Billy ini senada dengan hal yang pernah disampaikan oleh CEO Lippo Group James Riady ketika diperiksa lebih dari 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (30/10) lalu. Kepada media, Billy mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik antirasuah. Salah satunya mengenai pertemuannya dengan Bupati Neneng.
"Saya katakan, saya memang pernah bertemu dua kali, tapi pertemuan itu durasinya pendek-pendek," ujar Billy yang ditemui di gedung KPK pada Senin malam (5/11) usai diperiksa sebagai saksi.
Lalu, apa yang dibahas Billy dengan Neneng dalam pertemuan tersebut?
Baca Juga: Ditahan KPK, Bupati Neneng Terancam Penjara 20 Tahun
1. Pertemuan pertama digunakan untuk silaturahmai atas kelahiran anak Neneng
Billy mengaku pertemuan pertama dengan Neneng ketika ia melahirkan anak ketiganya. Ia sempat memberikan ucapan selamat.
"Dan ketika itu kami hanya membicarakan hal-hal yang umum saja. Pertemuan itu berlangsung selama 30 menit," ujar Billy.
Ia mengaku sedang berada di area Meikarta ketika mendengar Neneng baru saja melahirkan. Billy mengatakan datang atas inisiatif pribadi dan bukan diundang langsung oleh Neneng.
Billy ikut ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar pada (16/10) lalu. Ia diduga kuat memberikan uang suap kepada pejabat Pemkab Bekasi, termasuk Neneng senilai Rp13 miliar. Namun, yang baru terealisasi sebesar Rp7 miliar.
Saat ini, lembaga antirasuah tengah menelusuri kemungkinan sumber uang suap tersebut dari perusahaan Lippo Group. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku ragu uang suap yang diberikan Billy bersumber dari kantong pribadi.
"Tentunya penyidik yang lebih tahu. Tapi, rasa-rasanya kalau untuk kepentingan pekerjaan gak mungkin (menggunakan) uang pribadi," kata Alexander yang ditemui di gedung KPK pada Kamis pekan lalu.
Baca Juga: Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Neneng Meminta Maaf