TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan KPK Saut Situmorang Tepis Mundur karena Firli Bahuri Terpilih

Saut masih dibujuk agar menuntaskan tugasnya di KPK

(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, IDN Times - Saut Situmorang menepis narasi pemberitaan yang menyebut ia mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) karena tak puas dengan hasil pemilihan pimpinan baru komisi antirasuah. Berdasarkan hasil voting yang dilakukan di komisi III DPR pada Jumat dini hari kemarin, semua anggota sepakat memilih Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru. Menurut Saut, terpilihnya Kapolda Sumatera Selatan itu sudah menjadi sesuatu yang bisa diprediksi. 

"Itu (terpilihnya Firli Bahuri) sudah given (ditentukan), tinggal bagaimana nanti kita induksi. Jadi, di KPK itu ada istilah induksi, bagaimana mereka selama beberapa hari diajak untuk berdiskusi, ini lho medan perang (pemberantasan korupsi) di Indonesia," tutur Saut pada Sabtu (14/9) di Taman Bacaan Mata Aksara, Umbulharjo, Yogyakarta. 

Lalu, masih adakah peluang pria yang pernah menjadi staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu berubah pikiran dan menuntaskan masa tugasnya yang hanya tersisa sekitar tiga bulan lagi? 

Baca Juga: Usai Penasihat, Pimpinan KPK Saut Situmorang Ikut Mundur

1. Saut memilih mundur sebagai pimpinan KPK usai berpikir cukup lama

(Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Kepada media yang menemuinya, Saut mengaku sudah cukup lama berpikir untuk mundur dari posisinya saat ini di komisi antirasuah. Sebelumnya, Saut juga memilih tak lagi ikut dalam proses seleksi sebagai pimpinan periode 2019-2023. 

"Itu kan (keputusan untuk mundur sebagai pimpinan KPK) akumulasi pemikiran saya. Cuma yang jadi pertanyaan ketika saya mengumumkan itu kan sebenarnya buat (kalangan) internal (pegawai KPK) ya," kata Saut. 

Ia berharap notifikasi pengunduran dirinya itu tidak langsung menyebar keluar publik begitu saja. Lantaran, masih ada proses panjang yang harus ia lalui. 

Di dalam surat pengunduran diri yang ia kirimkan ke e-mail para pegawai, Saut menyebut proses tersebut akan aktif dimulai pada Senin (16/9). Sementara, pada Jumat kemarin ia mengaku telah mengembalikan semua properti kantor yang dipegangnya dan langsung mengambil cuti. Tetapi, situasi berubah dengan cepat. Usai surat pengunduran dirinya menyebar luas ke publik, Saut tetap tampil mendampingi dua pimpinan lainnya untuk memberikan keterangan mengenai keputusan mereka yang menyerahkan kembali mandat pengelolaan KPK ke Presiden. 

Pada Jumat malam kemarin pun Saut menegaskan ia tidak berniat kembali, namun hanya berkunjung. 

2. Saut Situmorang menyesalkan surat pengunduran dirinya menyebar luas ke publik padahal itu hanya ditujukan ke internal pegawai KPK

(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang) Dokumentasi Biro Humas KPK

Lebih lanjut, Saut menyesalkan mengapa surat pengunduran diri yang seharusnya hanya menjadi konsumsi internal pegawai KPK, malah bocor dan menyebar luas ke publik. Bahkan, pengunduran diri tersebut sampai mendapat komentar dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Apalagi narasi yang kemudian terbentuk ia mundur lantaran tak puas dengan hasil seleksi capim KPK. Menurut Saut, itu adalah persepsi yang keliru. 

"Kemarin kan sepertinya dinilai (saya) itu gak terima hasil pansel, capim (KPK yang terpilih). Gak (benar itu). Saya katakan nothing personal untuk mereka semua, gak ada yang (jadi) persoalan di situ," katanya lagi. 

Sebelumnya, IDN Times pernah menanyakan kepada Saut di gedung KPK pada Rabu kemarin apakah komisi antirasuah siap apabila Firli yang terpilih sebagai pemimpin baru. Ketika itu, Saut mengaku belum bisa meresponsnya. Namun, ekspresi wajahnya turut berubah. Apalagi di hari yang sama, Saut baru saja mengumumkan Firli terbukti telah melakukan pelanggaran berat kode etik ketika masih bekerja di KPK sebagai Deputi Penindakan. 

Tak lama setelah Saut terdengar mundur, penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari turut menempuh langkah yang sama. Tsani sudah sejak awal sesumbar apabila Firli yang terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, maka ia memilih angkat kaki dari komisi antirasuah. Tsani mengaku tak rela bekerja sama dengan orang yang sudah terbukti melakukan pelanggarn kode etik berat. 

Baca Juga: Ditanyai soal Pengunduran Dirinya dari KPK, Ini Kata Saut Situmorang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya