TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tahan Haris Simamora, Tersangka Pembunuh Keluarga di Bekasi

HS mengaku membunuh menggunakan linggis

Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Haris Simamora (HS) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di area Pondok Gede, Bekasi pada Jumat (16/11). HS berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis kemarin di kawasan Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat. 

"Iya (HS telah ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono ketika dikonfirmasi IDN Times pada hari ini.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Haris langsung ditahan oleh polisi. 

"Tersangka langsung ditahan," kata dia lagi. 

Rencananya polisi akan melakukan rilis terkait pembunuhan tersebut di Polda Metro Jaya pada siang ini. 

Baca Juga: Polisi Temukan Mobil Korban Pembunuhan Sekeluarga di Cikarang

1. Polisi mengantongi alat bukti yang kuat untuk menetapkan HS sebagai tersangka

(Pembunuhan satu keluarga di Bekasi) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, Haris ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 1X24 jam. Polisi pun, kata dia, juga memiliki alat bukti yang kuat terkait penemuan bercak darah di dalam mobil Nisan X-Trail milik korban. Polisi juga menemukan bukti lain seperti celana panjang milik Haris yang terdapat bercak darah. Noda serupa juga ditemukan di gagang pintu kanan, pedal gas, tas milik Haris dan kunci mobil milik korban. 

Mobil Nissan X-Trail milik korban diketahui dibawa oleh Haris dari rumah korban ke garasi kontrakannya yang berada di daerah Cikarang. Di dalam mobil itu lah, polisi menemukan bercak darah korban di beberapa bagian, antara lain karpet kursi sopir, pedal gas, sabuk pengaman, gagang pintu sebelah kanan dan ponsel milik korban. 

2. Haris masih merupakan keluarga korban

IDN Times/Fitang Budhi Aditia

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Haris masih terhitung keluarga dari empat orang yang telah ia bunuh. Korban diketahui bernama Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7). 

"(HS) masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan (istri Diperum Nainggolan)," kata Argo pada Kamis kemarin. 

 

Baca Juga: Boneka Teddy Bear, Saksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya