TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Presiden Jokowi Persilakan KPK Memproses Puan dan Pramono Anung

Tapi, asal ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan dua Menteri tersebut

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses dua Menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut oleh terdakwa Setya Novanto ikut menikmati aliran duit KTP Elektronik pada tahun 2011 lalu. Namun, itu semua dengan catatan selama ditemukan bukti. 

Apa ini berarti KPK sudah mendapat lampu hijau untuk meminta klarifikasi kepada keduanya? 

Baca juga: Setya Novanto Meminta Maaf Karena Terlibat Korupsi e-KTP

1. Silakan diproses kalau ditemukan bukti 

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Ditemui pada Jumat (23/03), Jokowi mempersilakan lembaga anti rasuah untuk memproses Puan dan Pramono selama ditemukan bukti yang cukup. Hal itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. 

"Ya, negara kita ini kan negara hukum. Jadi, kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," ujar Jokowi yang ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara hari ini dan dikutip ANTARA. 

Ini bukan kali pertama orang-orang yang berada di lingkaran eksekutif diduga melakukan korupsi. Nama Gubernur Jawa Tengah yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan ikut disebut Novanto menerima aliran duit proyek e-KTP. Menurut keterangan sahabat Novanto, Made Oka Masagung, jatah untuk Ganjar diberikan oleh mantan Ketua Komisi II, Chairuman Harahap. 

2. KPK akan menganalisa fakta yang muncul di persidangan 

IDN Times/Linda Juliawanti

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaga anti rasuah tidak akan terburu-buru memanggil Puan dan Pramono untuk dimintai keterangan. Tim penyidik dan jaksa akan menganalisa dulu fakta yang muncul di persidangan pada Kamis kemarin. Sebab, apa yang disampaikan oleh mantan Ketua DPR itu bukan ia saksikan atau dengar sendiri, tetapi ia ketahui dari orang lain. 

"Terdakwa masih mengatakan mendengar dari orang lain. Maka tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti yang lain," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Analisa fakta persidangan dibutuhkan untuk proses penuntutan. Sidang tuntutan Novanto akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Kamis (29/03). 

Baca juga: Sidang EKTP: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Duit

3. Puan membantah pernah membahas proyek e-KTP

IDN Times/Teatrika Putri

Sementara, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani membantah pernah ikut terlibat dalam pembahasan proyek KTP Elektronik yang telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Apalagi ketika itu, PDI Perjuangan adalah partai oposisi, sehingga sulit terlibat dalam proyek pemerintah. 

"Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu. Jadi, semua hal-hal yang berkaitan dengan hal-hal yang ada di DPR tentu saja ada, tapi saya gak ikut membicarakan proyek e-KTP," kata Puan yang ditemui di kantornya pada hari ini. 

Ia pun membantah keterangan Novanto di persidangan yang menyebut ikut menerima uang sebesar US$ 500 ribu. Puan mengatakan mendukung proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK. 

"Kami dukung proses hukum yang ada di KPK atau proses hukum yang sedang berjalan. Jadi, semuanya ini masalah hukum, harus didasari dengan fakta-fakta hukum," tutur dia. 

4. Puan mengaku kenal Made Oka Masagung

IDN Times/Indiana Malia

Tetapi, Puan tidak membantah bahwa ia mengenal sahabat Novanto, Made Oka Masagung. Oka, diakuinya merupakan teman dari Bung Karno. 

"Saya kenal dengan Pak Made Oka, karena kebetulan Beliau itu adalah teman keluarga Bung Karno. Bapak dan ibunya Pak Made Oka adalah teman baik Bung Karno," katanya. 

Ia juga tidak menampik kenal dengan kakak dan adik dari Made Oka. Namun, ia menegaskan tidak pernah membahas proyek e-KTP dengan siapa pun. Baik itu dengan Novanto atau Made Oka. 

"Saya juga gak pernah bicara dengan nama-nama yang disebutkan kemarin. Saya sama sekali gak kenal," katanya. 

Baca juga: 5 "Nyanyian" Setya Novanto Berisi Pengakuan di Sidang E-KTP

 

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya