TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Hal Tentang Ledia Hanifa, Anggota DPR Pejuang Pemberdayaan Perempuan

Ledia sempat ditunjuk PKS jadi Wakil Ketua DPR

(Anggota DPR Komisi X dari fraksi PKS Ledia Hanifa) www.lediahanifa.com

Jakarta, IDN Times - Apabila kita  program pemberdayaan perempuan di parlemen, maka tidak akan lepas dari sosok politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa. Namanya mulai diperbincangkan publik ketika PKS menunjuknya menggantikan Fahri Hamzah di tahun 2016 lalu sebagai Wakil Ketua DPR. 

Tiga tahun lalu, perseteruan Fahri versus partai yang ikut ia dirikan sejak awal, mencapai titik kulminasi. PKS memecat Fahri sebagai kader. Kemudian, di tahun 2017, PKS kembali mengirimkan surat ke DPR untuk meminta adanya pergantian Wakil Ketua di parlemen. Perseteruan di antara kedua pihak akhirnya berakhir di pengadilan.

Ketika ditanya oleh IDN Times pada Rabu pagi (6/3), Ledia mengaku memang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR oleh parpol tempatnya bernanung. 

"Tapi, saya tidak pernah dilantik," ujar Ledia melalui pesan pendek pagi ini. 

Kendati begitu, Ledia berhasil membuktikan sebagai satu dari sedikit anggota dewan dari fraksi PKS yang berprestasi. Ia sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII yang menangani isu sosial, agama dan pemberdayaan perempuan. 

Pada hari ini, Ledia akan menjadi tamu di program Millennials Memilih dan berbicara mengenai isu pendidikan dan kesehatan. Kalian penasaran terhadap sosok Ledia? Berikut pemaparan dari IDN Times.

Baca Juga: Lindungi Perempuan, Kekuatan Kaum Hawa di Parlemen Harus Ditambah

1. Sebelum berkarier jadi anggota parlemen, Ledia sudah aktif sebagai aktivis

(Anggota DPR Komisi X Ledia Hanifa) www.dpr.go.id

Jauh sebelum terjun ke dunia politik dan ikut mendirikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 1998 lalu, Ledia sudah aktif di lembaga swadaya masyarakat dan yayasan-yayasan Islam. Ia melakukan berbagai program pemberdayaan perempuan. Pada 1995 dan 1996, misalnya, Ledia dan teman-teman mengadakan pelatihan menjahit bagi ibu-ibu rumah tangga di Depok, Jawa Barat.

“Kami tinggal di lingkungan yang dikelilingi pabrik. Asumsi kami, dengan upah minimum regional yang rendah, mereka pasti mengalami kesulitan hidup. Kami berikan mereka keterampilan menjahit, supaya bisa menambah income keluarga. Tetapi suami dari beberapa ibu marah-marah (sama kami), 'Tidak usah, kerja di rumah saja'.”

“Tetapi ada juga ibu-ibu yang belajar sembunyi-sembunyi dari suami mereka. Ternyata benar. Pada 1997, banyak di antara mereka (suami-suami) yang kena pemutusan hubungan kerja. Pada saat itulah ibu-ibu yang mengikuti pelatihan menjahit menjadi penopang keluarga mereka,” kata Ledia.

2. Sudah menjadi anggota DPR sejak tahun 2009

(Anggota DPR Komisi X Ledia Hanifa) Istimewa

Dari data yang disampaikan oleh Ledia, ia menyebut sudah melaju ke parlemen sejak tahun 2009 lalu. Ia mewakili dapil Jawa Barat I yang mencakup Cimahi dan Bandung. Sejak berada di DPR, Ledia pernah duduk di Komisi VIII, IX dan X. 

"Kini saya di BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi sebagai koordinator juru bicara," kata Ledia lagi.

Langkah yang ditempuh oleh Ledia mengekor kakeknya, mantan anggota parlemen Pasundan dan tokoh koperasi Jawa Barat Rd. H. Hasan Natapermana. 

3. Pernah tiga kali terpilih jadi Ketua Panja saat di DPR

Ilustrasi gedung DPR. (IDN Times/Kevin Handoko)

Saat duduk di DPR untuk periode 2009-2014, politisi berusia 49 tahun itu pernah dua kali terpilih menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja). Pertama, untuk mengurus Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kedua, revisi Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketiga, Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

Ketika diwawancarai oleh media Rappler, Ledia tidak hanya memimpin pembahasan RUU, tetapi juga menawarkan ide segar dan substantif. Misalnya, ketika membahas RUU penyandang disabilitas, Ledia berhasil mengubah paradigma RUU tersebut dari charity base (kedermawanan) menjadi right base (pemenuhan hak). 

Dalam hal pendidikan, Ledia berhasil memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berhak mendapat beasiswa.

"Kami juga berhasil memberatkan hukuman bagi pelaku tindak pidana yang korbannya adalah perempuan penyandang disabilitas atau anak dengan disabilitas karena orang (pelaku) sudah berpikir si korban tidak akan melawan, berarti niatnya memang sudah jahat," ujar Ledia pada Mei 2016 lalu. 

4. Buat Pos Wanita Keadilan yang diadopsi jadi program nasional PKS

(Anggota DPR Komisi X Ledia Hanifa) www.twitter.com/@lediahanifa

Prestasi Ledia di tingkat parpol tidak kalah cemerlang. Sebagai Ketua Dewan Kewanitaan di PKS, Ledia meluncurkam Pos Wanita Keadilan di tahun 2002 lalu. Itu merupakan program pemberdayaan perempuan, terutama kader perempuan dari partai di Bandung. 

Program itu dianggap sukses sehingga diadopsi PKS menjadi program nasional.

"Pos Wanita Keadilan telah berkembang menjadi dua program: Rumah Keluarga Indonesia untuk empowering keluarga dan pos ekonomi keluarga untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Sampai 2011, jumlah cabang sudah mencapai 4.500-an di seluruh Indonesia," kata dia. 

Baca Juga: PKS-Gerindra Resmi Serahkan Dua Nama Cawagub DKI kepada Anies

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya