Siapa Soetikno Soedarjo Konglomerat yang Terlibat Kasus Suap Garuda?
Soetikno menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konglomerat dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo akan duduk di kursi pesakitan untuk kali pertama pada Kamis (26/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan terhadap Soetikno.
Soetikno akhirnya ditahan pada 7 Agustus 2019 lalu usai ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah pada tahun 2017. Ia diduga memberi suap kepada eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar senilai 1,2 juta Euro dan US$180 ribu. Ada pula barang yang diberikan ke Emirsyah senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Duit yang diberikan ke mantan bankir itu, merupakan suap terkait pembelian mesin pesawat Rolls Royce untuk maskapai pelat merah tersebut. Suap diterima oleh Emir selama ia menjabat sebagai Dirut.
Setelah dilakukan pengembangan, belakangan KPK pada Agustus lalu juga menetapkan Soetikno sebagai tersangka tindak pencucian uang. Artinya, suap yang diterima dari pabrikan lain untuk Garuda sudah dibelanjakan menjadi aset-aset tertentu.
Siapa sebenarnya Soetikno dan bagaimana ia bisa mengenal Emir sehingga ikut terseret dalam perkara suap tersebut?
Baca Juga: Sudah 2 Tahun Ada Tersangka Korupsi, Gimana Kelanjutan Kasus Garuda?
1. Soetikno merupakan pendiri PT Mugi Rekso Abadi Group dengan jaringan bisnis hiburan kelas premium
Soetikno lahir di Jakarta pada 22 Agustus 1957. Ia merupakan anak dari pasangan Soekini dan Soedarjo, pasangan yang menerbitkan harian Sinar Harapan. Oleh sebab itu, tak heran bila ia paham betul seluk beluk media.
Ia menuntaskan pendidikan masternya di University of San Francisco pada tahun 1981. Soetikno mengambil program Master of Business (MBA).
Namun, ia tak mau hanya mengandalkan bisnis dari harian Sinar Harapan. Soetikno lalu menggandeng Adiguna Sutowo dan Dian M. Soedarjo untuk mendirikan MRA (Mugi Rekso Abadi) pada tahun 1993.
Bagi yang mengetahui MRA, maka ini bukan sembarang bisnis. Sejak awal didirikan, MRA memang menyasar masyarakat kelas menengah ke atas. Jaringan bisnisnya menggurita dimulai dari sektor media penyiaran, restoran hingga otomotif.
Beberapa jaringan media yang berada di bawah naungan MRA antara lain stasiun radio Hardrock FM, Trax FM. Kedua stasiun radio itu dimiliki oleh PT Media Network Wahana, yang notabene anak usaha dari MRA.
Adapula stasiun radio seperti Cosmopolitan FM, i-Radio dan Brava Radio. Sedangkan, untuk media cetak, MRA diketahui memiliki lisensi atas majalah Cosmopolitan sejak tahun 1997 lalu. PT MRA juga pernah menjadi pemilik 50 persen saham stasiun televisi O Channel. Namun, sejak 2007 lalu, kepemilikan saham MRA di O Channel dijual ke Emtek.
MRA diketahui juga memiliki restoran kelas atas seperti Lalla Jakarta, restoran bercita rasa Amerika Latin, RTL, The Cloud Lounge and Dining, lisensi es krim Haagen Dazs dan Hard Rock Cafe. Seperti yang diketahui, putri Soetikno, Dita lah yang kini mengelola Haagen Dazs di Jakarta.
Ada pula jaringan hotel mewah yang dimiliki oleh MRA Group antara lain The Bvlgari Resort yang berlokasi di Uluwatu, Bali.
Baca Juga: Kasus Garuda, KPK Sudah Temukan Suap bagi Emirsyah Satar Rp100 Miliar