Puan Dukung Modernisasi Alutsista, Asal Tak Beli Barang Bekas
Prabowo hendak membeli alutsista dengan cara berutang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani mendukung penuh kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI agar negara bisa berdaulat. Tetapi, pemenuhan kebutuhan alutsista itu harus sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan nasional.
"DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk negara agar sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi," ungkap Puan ketika memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), yang dikutip dari keterangan tertulis, Minggu 6 Juni 2021.
Pernyataan itu disampaikan Puan untuk menanggapi polemik rencana pembelian alutsista dalam rencana strategis 2020-2024 senilai 124 miliar dolar atau setara Rp1.760 triliun. Meski setuju agar alutsista diperbarui, tetapi Puan mendorong agar rancangan Perpres tersebut harus dibicarakan melalui Komisi I.
Ia juga menggarisbawahi agar pembelian alutsista sesuai dengan rencana strategis Minimum Essensial Force (MEF) yang akan berakhir pada 2024. Bila itu yang terjadi maka rencana Prabowo untuk memborong alutsista sulit terwujud. Hal tersebut lantaran anggaran untuk mencapai MEF tak mencapai sebesar itu.
"Akan kami bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Gak bisa lagi melakukan pengadaan alutsista yang tak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara," tutur dia lagi.
Lalu, apa tanggapan kader PDI Perjuangan lainnya soal rencana Prabowo untuk memborong alutsista tersebut?
Baca Juga: Komisi I Persoalkan Alutsista Rp1.760 Triliun yang Berasal dari Utang
1. Effendi Simbolon mempertanyakan apakah pengadaan alutsista dengan dasar Perpres saja cukup
Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mempertanyakan soal regulasi dan sumber pengadaan alutsista yang akan dilakukan Kementerian Pertahanan. Ia mempertanyakan apakah untuk pembelian alutsista, perpres sudah cukup untuk dijadikan dasar hukum.
"Apakah perpres saja kuat sebagai dasar hukum keputusan politik yang syarat dengan hal-hal kompleks, di mana intinya adalah negara melakukan pinjaman luar negeri selama kurun waktu 28 tahun," kata Effendi yang dikutip dari situs resmi DPR pada 4 Juni 2021 lalu.
Ia mengaku setuju bila alutsista harus dimodernisasi. Tetapi, ia mempertanyakan sumber pendanaan belanja alutsista itu. Ia menilai tidak bijak negara berutang dalam jumlah besar di saat kondisi masih pandemik.
"Ini kan kita mau ngutang, karena sebesar apapun itu adalah pinjaman luar negeri yang dibebankan ke rakyat kita hingga 25 tahun mendatang," ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, kebutuhan riil yang dipaparkan di dalam rapat tertutup dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 2 Juni 2021, tidak cukup besar. "Tetapi, kami hanya mengingatkan asas kehati-hatian, lebih prudent, dan jangan sampai mangkrak di pemerintahan ke depan," tutur dia lagi.
Baca Juga: Ini Poin-poin Dalam Draf Perpres Anggaran Alutsista Rp1.760 Triliun