Raja Malaysia Rela Gajinya Dipotong Demi Mengurangi Krisis Ekonomi
Sultan Muhammad V bersedia gajinya dipotong 10 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perekonomian Malaysia saat ini memang tengah seret. Gimana enggak, berdasarkan penghitungan pemerintahan Mahathir Mohammad, Negeri Jiran disebut menanggung utang sebanyak 1 triliun Ringgit atau setara US$ 250 miliar. Banyak banget ya? Menurut pemerintahan baru, utang menumpuk itu disebabkan salah kelola keuangan negara oleh pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Tun Razak. Najib dituding telah mencuri uang negara dalam jumlah besar saat masih menjabat sebagai orang nomor satu di sana.
Fakta ini kemudian mendorong sebagian warga Malaysia berbondong-bondong untuk menyumbangkan uangnya dan membantu pemerintah. Ternyata, hal serupa juga diikuti oleh Raja Malaysia, Sultan Mahmud V. Menurut seorang pejabat Kerajaan Sultan bersedia gajinya dipotong sebanyak 10 persen.
Sampai kapan ia mau membiarkan gajinya dipotong?
1. Raja bersedia dipotong gajinya hingga akhir masa kepemimpinan
Dikutip dari kantor berita AFP pada Selasa (12/6), Sultan Mahmud V bersedia dipotong gajinya sebanyak 10 persen. Istana Kerajaan pada Senin kemarin mengonfirmasi Sultan Mahmud V memotong gajinya hingga akhir kepemimpinannya pada tahun 2021 mendatang. Namun, Istana Kerajaan gak menyebut berapa gaji yang ia peroleh selama bertahta setiap bulannya.
"Yang Mulia tersentuh dan menghargai upaya yang dilakukan oleh warga Malaysia yang telah menyumbangkan dananya ke Tabungan Harapan," ujar pejabat Istana Kerajaan, Wan Ahmad Dahlan Haji Ab Aziz pada Senin kemarin seperti dikutip dari harian Straits Times.
Tabungan Harapan yang dimaksud adalah sebuah program yang dibentuk oleh pemerintahan dari koalisi Pakatan Harapan pada 30 Mei lalu. Warga Malaysia bisa menyumbangkan dananya melalui program tersebut untuk mengurangi beban utang negara. Tercatat hingga hari Selasa kemarin, sudah terkumpul dana sebesar 56 juta Ringgit Malaysia atau setara Rp 194 miliar.