Novel: Teror Air Keras Disebut Rekayasa Sama Aja Menghina Nalar Publik
Novel dituding telah melakukan ujaran kebencian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan hanya tertawa ketika mengetahui ia dilaporkan oleh seorang politikus ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11) lalu dengan tuduhan telah merekayasa serangan air keras yang menimpanya. Baginya laporan itu tidak masuk akal. Untuk apa ia berpura-pura dan membiarkan dirinya sendiri disiram dengan air keras sehingga mengakibatkan dua indera penglihatannya nyaris buta.
Baginya pelaporan yang dibuat oleh politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung sudah menghina nalar berpikir publik.
"Karena tidak beradab. Kok, ketika ada yang sudah jadi korban kemudian diolok-olok dengan cara begitu," kata Novel ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Kamis (7/11).
Di sisi lain ia justru menyayangkan poin utama dari permasalahan ini yaitu soal titik terang dari teror yang menimpanya malah belum ada. Padahal, apabila tidak juga diungkap oleh Polri, teror serupa bisa menimpa orang lain dan turut menguap begitu saja.
Lalu, apakah Novel berencana menggugat balik Dewi ke kepolisian? Apakah ia khawatir dari pelaporan itu kemudian malah ditindak lanjuti oleh polisi dan statusnya naik menjadi tersangka?
Baca Juga: Politikus PDIP Polisikan Novel karena Diduga Rekayasa Teror Air Keras
1. Novel menduga penggiringan opini semacam ini sering terjadi setiap kali ia menagih pengungkapan kasusnya
Kepada IDN Times, Novel mengatakan penggiringan opini semacam ini sering terjadi setiap kali ia menagih pihak kepolisian untuk mengungkap kasusnya. Sebab, sudah terjadi lebih dari 2,5 tahun lalu, tetapi tidak ada hasil nyata seperti pelaku lapangan tertangkap.
"Terakhir kan saya menagih ketika Kapolri baru terpilih. Pihak divisi humas kepolisian kemudian menyampaikan perkembangan terbaru. Saya bilang orang ini (politikus PDIP) pasti mau mengerjai polisi atau dia mau ikut-ikutan untuk mengelabui agar kasus penyerangan saya tidak terungkap," kata mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu itu pada pagi tadi.
Sementara, dalam kunjungannya ke gedung KPK pada Senin (4/11) lalu, Kapolri baru Jenderal (Pol) Idham Azis berjanji akan menuntaskan utang kapolri sebelumnya yakni Tito Karnavian agar mengungkap pelaku lapangan kasus teror Novel. Namun, proses itu baru bisa dimulai usai ia menunjuk Kabareskrim baru.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun memberikan tenggat waktu baru kepada Polri yakni awal Desember mendatang. Padahal, di tangan kepolisian, kasus tersebut selama 2,5 tahun belum juga terungkap.
Baca Juga: Kasus Novel Baswedan, Polri: Kalau Tuhan Rida, Kami akan Ungkap