Ridwan Hisjam: Jika Airlangga Deklarasi Jadi Capres Maka Tak Perlu Munaslub
Bila Airlangga tak maju jadi capres, diputuskan di Munaslub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah Lawrence Siburian, kini giliran anggota Dewan Pakar, Ridwan Hisjam yang dipanggil oleh Dewan Etik Partai Golkar pada Selasa (18/7/2023). Ia juga dimintai klarifikasinya terkait pernyataan Ridwan yang mendorong adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Ia turut didampingi kader Golkar yang juga pengacara, Zulhendri Hasan. Ridwan dimintai keterangan selama 3,5 jam oleh Dewan Etik.
Kepada media, pria yang juga menjabat sebagai anggota komisi VII DPR itu menegaskan bahwa ia tak memiliki niat untuk menurunkan Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum. Justru bila Airlangga tetap maju dan mendeklarasikan dirinya secara resmi sebagai capres, maka Ridwan akan ikut memperjuangkannya.
"Kalau Airlangga tetap mau maju sebagai capres, kita akan tetap fight. Saya tidak ada niat untuk menurunkan Airlangga (dari posisi ketua umum). Kalau keputusan Dewan Pakar dijalankan dari poin satu sampai tiga dijalankan, ya jalankan. Tidak perlu ada Munaslub," ujar Ridwan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada siang tadi.
Namun, seandainya capres yang akan diusung oleh Partai Golkar bukan Airlangga maka proses tersebut harus dilakukan sesuai konstitusi. Ia mengaku membicarakan cukup lama di dalam mengenai tidak perlu dilakukan Munaslub. Dewan Etik membuka peluang agar keputusan yang dijalankan sesuai rapat pimpinan yang digelar pada awal Juni 2023 lalu.
"Saya justru bingung kenapa kita malah berbicara Airlangga tidak akan maju (jadi capres). Ya, harus maju dong. Kan sudah saya ingatkan sejak 2019 lalu bahwa hal itu sudah dilanggar, sekarang kok ingin ditarik lagi," ujarnya.
Baca Juga: Luhut Hingga Bamsoet Diusulkan Gantikan Airlangga di Golkar
1. Munaslub dapat digelar atau tidak tergantung kepada pemilik hak suara di Golkar
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan soal apakah Munaslub tetap terselenggara atau tidak, bukan ada di tangan Dewan Pakar. Tetapi, itu semua tergantung kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) baik di tingkat I dan II. Sebab, mereka lah yang menjadi pemilik hak suara.
"Itu (Munaslub) menjadi hak dari pemilik suara di Golkar. Tapi, sesuai dengan konstitusi di Golkar untuk bisa mengubah keputusan Munas ya harus juga melalui Munas. Bila keputusan yang ingin diubah sebelumnya diputuskan melalui rapim, ya digelar rapim lagi. Itu konstitusi dan gak perlu diperdebatkan. Mereka tinggal baca AD/ART partai saja," katanya memberikan penjelasan.
Ia juga menyinggung bahwa pihak-pihak tertentu yang memintanya agar dipecat justru tidak sesuai aturan di konstitusi Golkar. Pihak yang memintanya dipecat itu lah, kata Ridwan, yang seharusnya dipecat.
"Omongan saya yang saya ucapkan semuanya (sesuai dengan) konstitusi dan siap saya pertanggung jawabkan," tutur dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Dewan Pakar Golkar Minta Airlangga Umumkan Cawapres Agustus