TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rocky Gerung Sentil Moeldoko: Lebih Mirip Preman Dibandingkan Pejabat

Rocky sentil kalimat 'pasang badan' yang diucapkan Moeldoko

Akademisi Rocky Gerung ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 4 Agustus 2023. (Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung)

Jakarta, IDN Times - Akademisi Rocky Gerung menyentil Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang mengaku rela pasang badan demi membela Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Menurutnya, kalimat 'pasang badan' lazim digunakan oleh para preman dan tidak sepatutnya diucapkan oleh pejabat publik. 

"Saya bertanya statusnya Pak Moeldoko ini relawan karena bahasanya sama 'kami pasang badan'. Padahal, Pak Moeldoko itu pejabat publik yang mustinya dengan dingin mengatakan bahwa 'oke ada problem, mari kita selesaikan secara argumen atau hukum.' Pasang badan itu bukan bahasa dasar yang (lazim) digunakan pejabat publik. Kayak preman mau pasang badan," ungkap Rocky ketika memberikan keterangan pers di daerah Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (4/8/2023). 

Sebelumnya, pada Kamis kemarin, Moeldoko mewanti-wanti semua pihak, termasuk Rocky, agar tidak mengganggu kepala negara. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Rocky membawa dampak yang tidak baik. Padahal, kata Moeldoko, seorang intelektual harus bisa memberi contoh kepada masyarakat.

Sementara, Rocky menggarisbawahi pernyataannya yang tajam bukan diarahkan kepada sosok pribadi Joko "Jokowi" Widodo, melainkan kepada lembaga presiden dan kabinet. Moeldoko pun ada di dalamnya. 

Ia pun menjelaskan alasan mengapa menggunakan diksi 'bajingan tolol' ketika menyampaikan orasi di hadapan kelompok buruh. Rocky berdalih bahasa akademis tetap ia gunakan di forum kampus. 

"Tetapi, ketika mengkritik kebijakan saya harus menggunakan bahasa yang dimengerti oleh orang yang berkali-kali diterangkan tetapi tidak paham juga. Berkali-kali buruh minta agar Omnibus Law direview, tapi gak didengar. Berkali-kali masyarakat akademis itu mengatakan IKN (Ibu Kota Negara) salah secara konstruksi hukum, karena mustinya minta izin dulu ke masyarakat adat," katanya. 

Baca Juga: Rocky Gerung Ngaku Dipersekusi dan Dilarang Beri Ceramah di Kampus

1. Jokowi dinilai tidak minta izin ke masyarakat adat sebelum bangun IKN

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut, kata Rocky, Jokowi tidak meminta izin lebih dulu kepada masyarakat adat di Kalimantan Timur sebelum akhirnya memutuskan untuk membangun IKN. Izin yang ia maksud yakni melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). 

"Amdal itu adalah hak masyarakat adat untuk mengiyakan atau tidak mengiyakan propopsal Jokowi," kata Rocky. 

Tetapi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru langsung secara sepihak memutuskan bakal membangun IKN di Kalimantan Timur. Setelah itu baru ia meminta dilakukan analisis dampak lingkungan. 

Di forum itu, Rocky juga menekankan bahwa ia tidak dendam kepada Moeldoko atau Jokowi. Namun, kebijakannya harus dievaluasi. 

Ia pun menyuarakan penolakan tersebut berulang kali lantaran hal tersebut tidak disuarakan oleh partai politik. 

2. Rocky menduga pelaporannya ke polisi bakal berlanjut ke kasus hukum

Akademisi Rocky Gerung (tengah) ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 4 Agustus 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Di sisi lain, Rocky sudah menduga kuat bahwa pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah pihak atas nama dirinya akan tetap diproses. Maka, kasusnya diduga akan terus menggelinding hingga ke meja hijau. 

"Saya bisa menduga bahwa kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum, oke saya akan terima konsekuensi itu," kata dia. 

Ia pun mengakui sudah menyiapkan pengacara untuk menghadapi momen ketika ia diminta datang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"It goes without saying lah (saya akan menyiapkan pengacara)," tutur Rocky menjawab pertanyaan IDN Times. 

Sementara, saat ini Bareskrim Polri sudah menarik 13 laporan terkait Rocky yang tersebar di beberapa kantor polisi. 13 laporan itu terdiri dari 1 laporan di Bareskrim, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatra Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan polisi di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Sedangkan, 2 pengaduan masyarakat ada yang diadukan kepada Kapolri dan lainnya dilaporkan di Polda D.I. Yogyakarta. 

Baca Juga: Kritiknya Bikin Gaduh dan Onar di Publik, Rocky Gerung Minta Maaf

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya