Salah Satu Hakim yang Ditangkap KPK Pernah Tangani Kasus Meliana
Sebelum ditangkap, hakim sempat tangani kasus korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Identitas hakim yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/8) akhirnya terungkap. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, ada delapan orang yang diamankan, termasuk di antaranya hakim dan panitera.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan ketiga hakim yang diamankan oleh penyidik lembaga anti rasuah yakni Wahyu Prasetyo Wibowo (Wakil Ketua PN Medan), Sontan Merauke dan Merry Purba.
"Benar, yang diamankan Pak Wahyu (Wakil Ketua PN Medan), Sontan Merauke dan Merry Purba," ujar Suhadi ketika dikonfirmasi dan dikutip dari Antara pada hari ini.
Lalu, kasus apa yang membelit mereka sehingga ketiganya menerima uang suap?
Baca Juga: Ini Lho yang Disampaikan Sebenarnya oleh Meliana Soal Pengeras Azan
1. Salah satu hakim yang diamankan pernah menangani kasus penodaan agama Meliana
Salah satu hakim yang ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah adalah Wahyu Prasetyo Wibowo yang merupakan Wakil Ketua PN Medan. Ia juga pernah menangani kasus penodaan agama Islam dengan terdakwa Meliana.
Sidang yang dipimpin oleh Wahyu memvonis Meliana 18 bulan penjara dan menyatakan ibu empat anak itu terbukti telah menodai agama Islam. Padahal, awal mula kasus itu karena ia curhat ke salah satu tetangganya pengeras suara azan masjid di dekat rumahnya begitu keras.
Curhatan itu berbuntut panjang, karena kemudian dispin dan berakhir dengan rumor ia protes terhadap kumandang azan. Meliana seakan menjadi sasaran empuk, karena ia beragama Buddha dan merupakan keturunan Tionghoa. Selain divonis penjara, rumah Meliana di Tanjung Balai, juga dirusak dan dibakar oleh sekelompok orang.
Baca Juga: Penyakit Millennials, Teriak Anti Korupsi Tapi Hobi Titip Absen