Satgas: WNI Turis Tak Berhak Dikarantina di Wisma Atlet
WNI mengeluh diketok biaya karantina hotel sampai Rp19 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Udara COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta menegaskan WNI yang kembali dari luar negeri untuk kepentingan wisata tak berhak meminta dikarantina terpusat di Wisma Pademangan. Mereka wajib menjalani karantina di hotel.
Hal itu disampaikan oleh Komandan Satgas Udara COVID-19 di Bandara Soetta, Kolonel Agus Listiyono ketika diminta tanggapannya mengenai video viral berisi banyak WNI yang terlunta-lunta di Terminal 3 bandara. Di dalam video dengan durasi 2 menit dan 40 detik itu, terdengar suara perempuan yang mengaku sebagai turis. Tetapi, meski sudah menunggu selama berjam-jam, ia belum bisa keluar dari bandara dan menjalani karantina wajib selama 10 hari di Wisma Pademangan.
"Kami sudah tiba sejak magrib, tapi sampai subuh belum selesai (proses untuk bisa masuk tempat karantina). Pemerintah ini bener-bener, sebuah penyiksaan ini," ungkap perempuan itu.
"Kami masih antre di Bandara Soekarno-Hatta agar bisa dikarantina di Wisma Atlet," katanya lagi.
Agus pun merasa geram mengetahui isi video tersebut. Seharusnya, kata dia, perempuan yang mereka video merasa malu. "Yang berhak untuk (dikarantina) di wisma atau (mendapat) layanan karantina dari pemerintah secara gratis, menurut surat edaran hanya ada tiga kriteria. Pertama, Pekerja Migran Indonesia (PMI), kedua pelajar Indonesia yang mendapatkan beasiswa di luar negeri dan ketiga, ASN atau PNS yang diberi surat dinas dari pemerintah," kata Agus.
Ia mengatakan bukan kali pertama WNI ke luar negeri untuk berwisata tetapi tak mau dikarantina di hotel. Mereka mengaku tak punya uang lalu ingin dikarantina di Wisma Pademangan.
"Tapi, kenyataannya punya HP yang bagus, perhiasan banyak. Lalu, kalau dicek di paspornya kelihatan di imigrasi sudah pernah bolak-balik ke luar negeri. Tolong, itu digarisbawahi. Itu namanya angel alias susah. Ini kan berarti dia jadi beban negara, kok malah dibalik seolah-olah dia yang gak diurus oleh negara," tuturnya lagi.
Lalu, apa respons Agus mengenai biaya karantina di hotel yang mencapai Rp19 juta?
Baca Juga: Meski Lockdown, RSDC Wisma Atlet Catat Pasien COVID-19 Tambah 19 Orang
1. Karantina di hotel mencapai Rp19 juta karena ada biaya nakes dan tes swab PCR
Di dalam video itu terdengar perempuan perekam video didekati oleh orang tertentu yang menawarkan karantina di hotel. Biayanya fantastis selama 10 hari dikenakan Rp19 juta.
"Kalau mau di hotel, satu orangnya (bayar) Rp19 juta. Kalau 22 orang jadi berapa ratus juta," ungkap perempuan tersebut sambil terdengar tertawa.
Ia pun turut menunjukkan situasi di terminal 3 yang dipenuhi oleh WNI yang baru tiba di Indonesia. Mayoritas dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia. Tetapi, karena mereka belum bisa masuk ke Wisma Pademangan, alhasil mereka terpaksa tidur di bandara.
Sementara, menurut Agus, tidak ada upaya untuk mencari cuan saat karantina mandiri di hotel. Ia menegaskan biaya menginap reguler di hotel tidak bisa disamakan dengan kepentingan karantina.
"Itu ada nakesnya, ada (swab) PCR-nya yang ditanggung hotel. Terus, tes PCR kedua juga ditanggung oleh hotel. Armada pengangkutnya dari bandara yang bawa dari hotel, keamanannya juga hotel," katanya merinci.
Sementara, kini hotel-hotel untuk karantina mandiri sudah mulai penuh. Padahal, ada 105 hotel yang diajak bermitra oleh Satgas Penanganan COVID-19.
Editor’s picks
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Aris Mudian, melaporkan jumlah warga yang kini tengah menjalani karantina wajib di sejumlah hotel mencapai 6.677 orang. Mereka tersebar di 44 hotel.
Baca Juga: Pemerintah Akan Tambah Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas