Meski Lockdown, RSDC Wisma Atlet Catat Pasien COVID-19 Tambah 19 Orang

217 orang kini diisolasi mandiri di RSCD Wisma Atlet

Jakarta, IDN Times - Meski sejumlah tower di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet dalam keadaan lockdown, tetapi tak menyurutkan masuknya jumlah pasien. Menurut data dari Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Aris Mudian, per Minggu (19/12/2021), jumlah pasien yang menjalani isolasi mandiri mencapai 19 orang.

Maka, total kini ada 217 pasien yang sedang isoman usai terinfeksi COVID-19. Namun, tak diketahui apakah dari 19 pasien itu ada yang terjangkit varian COVID-19 baru yakni Omicron. 

Satgas penanganan COVID-19 memutuskan me-lockdown sejumlah tower di RSDC Wisma Atlet selama satu pekan untuk mencegah varian Omicron keluar dari area tersebut. Kebijakan itu ditempuh usai petugas kebersihan di sana terinfeksi COVID-19 Omicron. Saat ini pasien berinisial N itu telah dinyatakan negatif COVID-19. 

"RSDC yang merawat pasien rawat inap berada di tower 5 dan 6," ungkap Aris dalam keterangan tertulis pada hari ini. 

Dengan begitu, maka sejak 23 Maret 2020, jumlah pasien yang terdaftar pernah dirawat di sana mencapai 129.622. Sebanyak 129.761 pasien berhasil keluar dan pulih, 1.048 pasien dirujuk agar bisa dirawat di rumah sakit lain dan 596 meninggal dunia. 

Sedangkan, untuk RSDC Wisma Atlet Pademangan yang berlokasi di tower 8 hingga 10 tidak lockdown. Tower ini digunakan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani karantina wajib usai dari luar negeri. 

"Di RSDC Wisma Atlet Pademangan, bertambah 75 orang. Dengan demikian total pasien rawat inap di sana mencapai 5.004," kata dia. 

Selain mulai memenuhi RSDC di Wisma Atlet Pademangan, warga juga menjalani karantina wajib di sejumlah hotel. Sejak kemunculan varian Omicron, WNI yang kembali dari luar Indonesia wajib menjalani karantina selama 10 hari. 

Namun, justru banyak WNI yang mengeluh menjadi korban pemerasan dari kebijakan karantina wajib itu. Sebab, sering kali pengelola hotel untuk repatriasi langsung mematok harga bagi WNI. Apa tanggapan Satgas Penanganan COVID-19 mengenai hal tersebut?

1. Sebanyak 6.677 orang menjalani karantina wajib di sejumlah hotel

Meski Lockdown, RSDC Wisma Atlet Catat Pasien COVID-19 Tambah 19 OrangIlustrasi karantina mandiri di Hotel Fairmont Jakarta Pusat (www.fairmont.com)

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Aris Mudian, melaporkan jumlah warga yang kini tengah menjalani karantina wajib di sejumlah hotel mencapai 6.677 orang. Mereka tersebar di 44 hotel.

Bila dilihat dari statistiknya, maka hotel yang paling banyak dihuni warga untuk keperluan karantina wajib berlokasi di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, yang mencapai 412 orang.

Satgas Penanganan COVID-19 menyebut ada 105 hotel berbeda yang telah diajak bekerja sama. Belum diketahui dengan jelas bagaimana kapasitas hotel untuk karantina wajib di 61 hotel lainnya. 

Sedangkan, menurut data dari Kogabwilhan I, total PMI yang memilih karantina wajib di hotel sudah mencapai 23.132 orang. Sedangkan, 111.509 PMI sudah menjalani karantina wajib di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Pemerintah hanya menanggung biaya karantina wajib di Wisma Atlet Pademangan. 

Baca Juga: Anggota DPR: Jangan Jadikan Izin Tinggal Dalih TKA Bisa Masuk ke RI

2. WNI kerap merasa diperas ketika tiba dari luar negeri untuk jalani karantina wajib

Meski Lockdown, RSDC Wisma Atlet Catat Pasien COVID-19 Tambah 19 OrangIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sementara, seorang WNI bernama Riza Nasser merasa telah dirugikan dengan kebijakan karantina wajib di hotel yang ditetapkan pemerintah. Ketika tiba di Indonesia dari Singapura pada 8 Desember 2021, ia telah diarahkan untuk menginap di hotel dengan biaya mencapai Rp8,2 juta selama 10 hari. 

"Saya baru tahu ada penambahan (masa karantina) menjadi 10 hari setelah tiba di sana (di Bandara Soekarno-Hatta). Saya tidak memiliki duit untuk menjalani karantina dengan biaya Rp8,2 juta yang ditawarkan oleh petugas kesehatan di bandara. Mereka mematok langsung hanya hotel tertentu saja yang ada," ungkap Riza ketika berbicara kepada stasiun Kompas TV pada 16 Desember 2021. 

Riza mengaku merasa dibohongi. Padahal, sebagai warga negara, ia merasa berhak menentukan hotel untuk karantina sesuai dengan kemampuan finansialnya. Alhasil, ia memilih untuk dikarantina di rusun di daerah Pasar Rumput. 

Tetapi, proses yang dilalui sangat panjang. Ia terpaksa harus menunggu sehari semalam untuk diantarkan di rusun Pasar Rumput. 

"Saya dikarantina di dalam bus dan sempat terlunta-lunta sebelum akhirnya dibolehkan masuk ke dalam rusun Pasar Rumput yang batuk-batuk. Itu pun kondisi di dalam bus, AC dinyalakan," kata dia. 

3. Kapasitas hotel untuk karantina jelang akhir tahun mulai penuh

Meski Lockdown, RSDC Wisma Atlet Catat Pasien COVID-19 Tambah 19 OrangDaftar pilihan hotel untuk bisa karantina usai tiba dari luar negeri (Tangkapan layar daftar hotel karantina)

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan warga bisa mengecek daftar hotel untuk karantina di situs https://quarantinehotelsjakarta.com/hotels.html. Di sana, dimuat semua hotel mulai bintang dua hingga bintang lima untuk karantina pelaku perjalanan internasional. 

Sayangnya, tidak semua warga familiar dengan informasi tersebut. Sehingga, mereka sering kali bingung ketika dipaksa untuk menginap di hotel dengan harga yang telah ditentukan. 

"Jadi, komunikasi publik ini memang kami tingkatkan dari waktu ke waktu. Tapi, informasi ini sudah disampaikan cukup lama dan di bandara pasti sudah disampaikan," ungkap Wiku ke media pada 16 Desember 2021. 

Ia pun mengakui tingkat hunian hotel jelang akhir tahun mulai penuh. Sebanyak 13.500 kamar yang disediakan, kata Wiku, sudah terisi semua. 

"Sekarang, sedang ditingkatkan 30 hotel lagi (untuk karantina wajib)," kata dia. 

Baca Juga: Kepala BNPB: Karantina Mandiri di Hotel Khusus bagi WNA Bukan WNI

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya