Saung di Lapas Sukamiskin Dibangun dari Dana Napi Koruptor
Saung itu digunakan untuk menerima kunjungan tamu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Hilang sudah satu lagi fasilitas istimewa di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Fasilitas istimewa itu adalah puluhan saung yang digunakan napi kasus korupsi untuk menerima kunjungan dari tamu di luar.
Selasa malam (24/7), sekitar 32 saung dirobohkan oleh petugas lapas dari Kanwil di Jawa Barat. Aksi itu merupakan tindak lanjut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pperasi tangkap tangan (OTT) di lapas yang dibangun pada 1918 itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Sukamiskin Kusnali mengaku tidak tahu kalau ada fasilitas saung di dalam lapas. Padahal, ia sempat menjadi Kalapas Banceu, Bandung.
Namun, Plt Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Dodot Adi Koeswanto mengatakan puluhan saung itu dibangun atas inisiatif dari napi kasus korupsi sendiri.
"Yang membuat saung adalah warga binaan sendiri," ujar Dodot ketika ditemui media usai dilakukan pembongkaran terhadap saung-saung di Lapas Sukamiskin, Selasa malam (24/7).
Lalu, dari mana dana pembuatan saung berasal?
Baca juga: Plt Lapas: Saya Baru Tahu Ada Fasilitas Saung di Sukamiskin
1. Inisiatif pembuatan saung datang dari napi kasus korupsi
Plt Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Dodot Adi Koeswanto mengakui saung bukanlah fasilitas dari Lapas Sukamiskin. Inisiatif pembangunan saung datang dari napi kasus korupsi.
"Dana pembuatan saung juga berasal dari para napi. Jadi, dana mereka sendiri," ujar Dodot kepada media, Rabu dini hari (25/7) di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ia menduga fasilitas tersebut sudah berada di sana cukup lama. Tetapi, Dodot berdalih tidak pernah melihat langsung sebelumnya, karena ia ditugaskan di Bangka Belitung.
"Itu (saung) sudah berjalan lama ya, saat saya masih ditugaskan di Bangka Belitung," tutur dia.
Baca juga: Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, Dua Pejabat Kemenkum HAM Dicopot