TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saung di Lapas Sukamiskin Dibangun dari Dana Napi Koruptor

Saung itu digunakan untuk menerima kunjungan tamu

Istimewa

Bandung, IDN Times - Hilang sudah satu lagi fasilitas istimewa di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Fasilitas istimewa itu adalah puluhan saung yang digunakan napi kasus korupsi untuk menerima kunjungan dari tamu di luar. 

Selasa malam (24/7), sekitar 32 saung dirobohkan oleh petugas lapas dari Kanwil di Jawa Barat. Aksi itu merupakan tindak lanjut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pperasi tangkap tangan (OTT) di lapas yang dibangun pada 1918 itu. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Sukamiskin Kusnali mengaku tidak tahu kalau ada fasilitas saung di dalam lapas. Padahal, ia sempat menjadi Kalapas Banceu, Bandung. 

Namun, Plt Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Dodot Adi Koeswanto mengatakan puluhan saung itu dibangun atas inisiatif dari napi kasus korupsi sendiri. 

"Yang membuat saung adalah warga binaan sendiri," ujar Dodot ketika ditemui media usai dilakukan pembongkaran terhadap saung-saung di Lapas Sukamiskin, Selasa malam (24/7). 

Lalu, dari mana dana pembuatan saung berasal? 

Baca juga: Plt Lapas: Saya Baru Tahu Ada Fasilitas Saung di Sukamiskin

1. Inisiatif pembuatan saung datang dari napi kasus korupsi

IDN Times/Santi Dewi

Plt Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Dodot Adi Koeswanto mengakui saung bukanlah fasilitas dari Lapas Sukamiskin. Inisiatif pembangunan saung datang dari napi kasus korupsi.

"Dana pembuatan saung juga berasal dari para napi. Jadi, dana mereka sendiri," ujar Dodot kepada media, Rabu dini hari (25/7) di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ia menduga fasilitas tersebut sudah berada di sana cukup lama. Tetapi, Dodot berdalih tidak pernah melihat langsung sebelumnya, karena ia ditugaskan di Bangka Belitung.

"Itu (saung) sudah berjalan lama ya, saat saya masih ditugaskan di Bangka Belitung," tutur dia.

2. Napi seharusnya menerima tamu di tempat yang disediakan lapas

Kementerian Hukum dan HAM

Menurut Dodot, sejak awal napi kasus korupsi tidak diizinkan menerima kunjungan tamu di saung tersebut. Tetapi, ada ruangan besuk yang telah disediakan lapas, agar keluarga dapat menjenguk.

"Saungnya untuk mereka menerima kunjungan. Jadi, kunjungan tidak dilakukan di tempat yang seharusnya," kata dia.

Puluhan saung itu akhirnya dibongkar karena menjalankan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. Sebelumnya, lembaga anti-rasuah menangkap tangan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein karena diduga menerima suap dari salah satu narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah yang tak lain adalah suami aktris Inneke Koesherawati. Suap diberikan dalam bentuk mobil Mitsubishi Triton Athlete.

Baca juga: Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, Dua Pejabat Kemenkum HAM Dicopot

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya