Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, Dua Pejabat Kemenkumham Ini Dicopot

Kalapas Sukamiskin sudah lima kali diganti

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Alfi Zahrin. Pencopotan dua pejabat ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Secara institusi kami telah mengevaluasi jajaran kami. Saya baru saja menandatangani surat keputusan pemberhentian Kakanwil dan Kadivpas," kata Menteri Yasonna Laoly di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/7).

1. Jabatan dua tingkat di atas Kalapas harus bertanggung jawab

Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, Dua Pejabat Kemenkumham Ini DicopotIDN Times/Indiana Malia

Yasonna menilai, dua orang yang menjabat di atas jabatan Kalapas harus turut bertanggung jawab. "Negara bertanggung jawab. Dua tingkat di atas Kalapas, yaitu Kakanwil dan Kadivpas. Ini supaya menjadi pembelajaran ke depan. Di mana pun kalau ada persoalan-persoalan seperti ini, yang bertanggung jawab juga jajaran dua tingkat di atasnya," kata Yasonna.

Baca Juga: Pimpinan KPK Dicecar Komisi III DPR soal OTT di Lapas Sukamiskin

2. Kakanwil Jabar diisi oleh pelaksana harian

Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, Dua Pejabat Kemenkumham Ini DicopotIDN Times/Indiana Malia

Sementara itu, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kakanwil Jawa Barat akan dijabat oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jawa Barat Dodot Adikuswanto. Yasonna mengungkapkan, pihaknya tengah membahas dan mencari orang yang pas untuk menduduki jabatan tersebut.

"Plh Kadivpas Jawa Barat dijabat oleh Kalapas Cirebon Agus Irianto. Plh Kalapas Sukamiskin karena kemarin itu Plh-nya saudara Kadivpas karena dia diberhentikan hari ini, Plh Lalapas Sukamiskin adalah Kalapas Banceuy Bandung, namanya Kusnali," kata Yasonna.

3. Kemenkumham terus melakukan revitalisasi

Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, Dua Pejabat Kemenkumham Ini DicopotIDN Times/Indiana Malia

Menurut Yasonna, pihaknya terus melakukan revitalisasi pembenahan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Salah satu bentuk revitalisasi adalah rencana penempatan napi koruptor di salah satu sel secara khusus dan eksklusif. Hal itu akan dijadikan kajian dan evaluasi.

"Beberapa waktu lalu Dirjen sudah kirim surat ke KPK atas permintaan KPK, ini untuk kemungkinan beberapa lapas di setiap provinsi yang dimintakan untuk menempatkan napi koruptor. Kami mendorong untuk terus evaluasi, akan segera melakukan penempatan eksklusif. Selama menjabat, ini sudah kelima kali saya mengganti Kalapas Sukamiskin," tuturnya.

Baca Juga: FOTO: Ini Perlengkapan 'Mewah' Hasil Sidak di Lapas Sukamiskin

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya