Sebentar Lagi Pensiun, Ketua KPK Tersandung Dugaan Pelanggaran Etik
Agus disebut menemui eks Gubernur NTB TGB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di saat masa kepemimpinannya tinggal menghitung hari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo justru diguncang isu dugaan pelanggaran kode etik. Adalah seorang advokat bernama Boyamin Saiman yang melaporkan Agus kepada pengawas internal KPK bahwa mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) itu pernah menemui mantan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi pada 31 Juli 2018 sekitar pukul 20:00 WIB.
Kepada IDN Times yang menghubunginya melalui telepon, Ketua Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu menyebut Agus bertemu dengan TGB di sebuah rumah di Jalan Raya Bina Marga Jakarta Timur. Selain Agus dan TGB, ada pula beberapa individu lainnya.
"AR diduga bertemu dengan secara diam-diam dengan ZM (Zainul Majdi), BA, AL, dan pimpinan sebuah anak perusahaan BUMN di rumah tersebut," kata Boyamin.
Lalu, mengapa Boyamin baru mengungkapkan mengenai pelaporan ini ke publik saat pekan depan Agus mengakhiri jabatannya sebagai pimpinan KPK? Apa tanggapan KPK ketika mengetahui pimpinannya diduga menemui pihak yang tengah diselidiki oleh institusi tempat yang dipimpinnya?
Baca Juga: TGB Bantah Terima Aliran Dana Divestasi Newmont
1. Boyamin mengaku mendapat informasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Agus dari pihak lain
Boyamin mengatakan mendapatkan data mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Agus itu dari pihak lain. Tiba-tiba ada pihak yang mengirimkan dokumen berupa foto mengenai peristiwa pertemuan itu secara detail.
"Di foto itu terlihat jelas ada wajah Pak Agus dan pihak-pihak yang ia temui. Kemudian, mobil yang ditumpanginya apa," kata Boyamin ketika dikonfirmasi.
Sebagai warga negara yang baik, Boyamin merasa terpanggil untuk melaporkan itu ke pihak pengawasan internal KPK pada Oktober 2018. Sementara, di bulan Mei TGB dalam proses penyelidikan mengenai dugaan kasus korupsi divestasi PT Newmont.
Ia memang tidak menyebut apakah ada pembahasan kasus dalam pertemuan tersebut.
"Tapi kan menemui pihak-pihak yang tengah diselidiki oleh KPK dilarang keras," tutur dia lagi.
Yang semakin memberatkan menurut Boyamin, Agus diduga tidak menyampaikan kepada koleganya sesama pimpinan terkait pertemuan pada 31 Juli 2018 lalu.
Baca Juga: Pernah Diperiksa Sebagai Saksi, TGB Malah Main Tenis dengan Deputi KPK