Sekjen PDIP Enggan Tanggapi Spekulasi Harun Masiku Telah Ditembak Mati
Spekulasi disebut oleh politikus Demokrat Benny K. Harman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto enggan menanggapi mengenai spekulasi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sudah tewas ditembak. Spekulasi itu sempat disebut oleh anggota DPR dari komisi III Benny K. Harman ketika menggelar rapat kerja dengan Menkum HAM, Yasonna Laoly pada Senin (24/2) lalu. Ia mengatakan akibat belum tertangkapnya kader PDI Perjuangan itu, maka muncul berbagai spekulasi.
"Saat ini ada tiga spekulasi di tengah publik. Pak HM (Harun Masiku) ini sudah ditembak mati, sangat mungkin," ujar politikus dari Partai Demokrat itu.
Spekulasi kedua, tutur Benny yakni Harun sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu. Spekulasi terakhir Harun bersembunyi sendiri. Namun, ia mengaku tidak yakin bila mantan caleg tersebut sembunyi sendiri.
Oleh sebab itu, Benny mengusulkan agar dibentuk panitia kerja khusus untuk membahas keberadaan Harun. Sebab, Harun merupakan saksi kunci yang bisa mengungkap sumber dana suap yang ditujukan kepada eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Lalu, apa tanggapan Hasto dan Menteri Yasonna usai digulirkan wacana untuk membentuk panja Harun Masiku?
Baca Juga: Diperiksa KPK Lagi, Ini Keterangan yang Diberi Hasto Kristiyanto
1. Sekjen PDIP tak ambil pusing soal pembentukan panja dan bungkam mengenai spekulasi keberadaan Harun Masiku
Ketika dikonfirmasi kepada Hasto, ia mengaku tak mengikuti wacana yang bergulir di Komisi III mengenai pembentukan panja. Lagipula, kata Hasto, ia bukan anggota DPR.
"Saya bukan anggota DPR, jadi saya tidak mengikuti itu (isunya)," kata Hasto menjawab pertanyaan IDN Times di gedung KPK pada Rabu (26/2).
Sementara, ketika ditanya tanggapan soal kemungkinan Harun telah meninggal karena ditembak, Hasto tak meresponsnya. Ia memilih langsung berlalu dari dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 1990 RFP.
Baca Juga: Jokowi Sentil Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku