TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain Singapura, UAS Pernah Ditolak Masuk Hong Kong dan Timor Leste

Imigrasi Timor Leste diberi kabar UAS adalah teroris

(Ustaz Abdul Somad) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Pengalaman penceramah Abdul Somad ditolak ketika masuk ke negara tertentu bukan saja saat ia hendak ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 lalu. Ia bahkan juga pernah ditolak ketika akan masuk ke Timor Leste pada 2018 lalu. Pada 2017 lalu, Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Hong Kong. 

Cerita Somad ditolak masuk ke Timor Leste ia kisahkan sendiri ketika berbicara di akun YouTube Hai Guys Official pada Selasa, (17/5/2022). UAS mengisahkan ia memenuhi undangan panitia setempat untuk berdakwah di Timor Leste. Pihak panitia sudah menyusun acara bahwa kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Xanana Gusmao dan uskup. 

"Begitu sampai di bandara di Timor Leste, rombongan dan kawan saya masuk, sementara saya tak boleh masuk (ke Timor Leste). Saya tanya lah ke orang imigrasinya kenapa saya tak dibolehkan masuk. Dijawab ada informasi baru bahwa bapak adalah teroris," tutur UAS menirukan jawaban petugas imigrasi di bandara di Timor Leste. 

Ia menjelaskan bahwa petugas imigrasi sejam sebelum pesawat yang ditumpangi UAS mendarat, baru menerim faks dari Jakarta. "Kami dapat kiriman yang menyebut bapak teroris," katanya. 

Namun, UAS menyebut hal itu terjadi sebelum Pilpres 2019 digelar. Ia pun sudah memaklumi peristiwa tersebut. 

"Jadi, saya dikhawatirkan akan condong (mendukung Prabowo). Dulu kan dikhawatirkan ada kelompok cebong dan kampret. Lha, sekarang kan semua kampret sudah jadi cebong. Apalagi urusannya," tutur dia sambil tertawa. 

Lalu, bagaimana cerita UAS ketika ditolak masuk ke Hong Kong?

Baca Juga: Dubes Suryopratomo: UAS Ditolak Masuk ke Singapura Bukan Dideportasi

1. UAS gagal berdakwah di hadapan PMI di Hong Kong pada 2017

Ustaz Abdul Somad. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

UAS pernah mengalami peristiwa serupa pada 2017 lalu ketika diundang untuk berdakwah di hadapan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong. Sama seperti kejadian di Singapura, UAS langsung dipulangkan ke Indonesia begitu pesawatnya baru mendarat di Hong Kong. Saat itu, sejumlah orang berseragam sipil yang diduga petugas otoritas imigrasi Hong Kong menghadang Somad saat hendak turun dari pesawat.

Mereka mempertanyakan seluruh kartu identitas UAS yang ada di dompet. Salah satu yang sempat dipertanyakan adalah kartu anggota Rabithah Alawiyah (Organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia).

Ia menyebut, pihak imigrasi Hong Kong menaruh curiga dengan kartu tersebut karena memiliki logo bintang dan terdapat sejumlah kalimat berhuruf Arab. Somad menduga, kecurigaan otoritas imigrasi Hong Kong karena termakan isu terorisme yang berkembang. UAS pun mengaku kecewa karena gagal berdakwah di Hong Kong. 

Sementara, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri kala itu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan proses interogasi terhadap UAS cukup cepat yakni selama satu jam. Sehingga staf KJRI yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada UAS. 

Iqbal mengatakan sesuai hukum internasional pihak otoritas Hong Kong memang tidak ada kewajiban memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan masuk UAS ke wilayahnya.

"Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, Perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara sejauh situasinya memungkinkan," kata Iqbal kepada media pada 2017.

2. Imigrasi Singapura tak bersedia ungkapkan apakah UAS masuk daftar hitam

Ustadz Abdul Somad (UAS) ketika swafoto di dalam ruangan berukuran 1X2 meter ketika ditarik oleh petugas imigrasi di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada 16 Mei 2022. (www.instagram.com/@ustadzabdulsomad_official)

Sementara, Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan UAS dilarang masuk ke Negeri Singa karena tak memenuhi kriteria. "Menurut ICA (Immigration and Checkpoints Authority), UAS mendapat notice not to land (NTL) atau dilarang mendarat karena dianggap tidak memenuhi kriteria untuk masuk ke Singapura," ungkap Suryopratomo kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa, (17/5/2022). 

Ia menambahkan, ICA tak bersedia menjelaskan kriteria apa yang tidak dipenuhi oleh UAS. Otoritas di Negeri Singa juga tak bersedia mengungkap apakah UAS masuk ke dalam daftar hitam. 

Sementara, menurut penelusuran Ditjen Imigrasi, tidak ada masalah apapun terkait paspor UAS dan enam orang lainnya. Dokumen paspor mereka bertujuh memenuhi ketentuan imigrasi dari Indonesia. 

"Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka, maka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura. Kami tak bisa mengintervensi," ungkap Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh dalam keterangan tertulis pada Selasa, (17/5/2022).

Ia menambahkan penolakan masuk kepada warga asing oleh otoritas imigrasi suatu negara menjadi sesuatu hal yang lazim. Hal itu dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara. Imigrasi Indonesia pun pernah melakukan hal serupa. 

Baca Juga: Soal Dideportasi dari Singapura, UAS: Apakah karena Isu Teroris?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya