Sepupu Rommy Turut Minta Duit ke Pejabat Kemenag Agar Menang Pileg
Abdul Wahab diberi duit Rp41,4 juta agar lolos ke DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Muchammad Romahurmuziy alias Romi rupanya benar-benar memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk kepentingan pribadi. Dalam surat dakwaan Kepala Kantor Agama di wilayah Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi yang dibacakan pada Rabu (29/5), terungkap Romi turut meminta bantuan agar sepupunya, Abdul Wahab bisa lolos menjadi anggota DPRD Gresik.
Jaksa menungkap permintaan itu disampaikan Romi ketika bertemu Muafaq pada (17/1) lalu di Kedai Puncak Kopi, Gresik, Jawa Timur.
"Atas permintaan tersebut, terdakwa (Muafaq) menyanggupi memberikan bantuan dengan cara mengarahkan teman-teman terdakwa di Kementerian Agama (Kab Gresik) agar mendukung Abdul Wahab," demikian isi surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Muafaq bersedia membantu sepupu Romi untuk membalas jasa telah dibantu duduk menjadi Kepala Kantor Agama Kabupaten Gresik. Namun, tidak hanya memberikan bantuan berupa dukungan politik, pria berusia 49 tahun itu juga menggelontorkan duit baik untuk Abdul Wahab dan Romi. Berapa suap yang diberikan bagi keduanya?
Baca Juga: Di Sidang Dakwaan, KPK Sebut Menag Lukman Terima Duit Rp70 Juta
1. Sepupu Romi bernama Abdul Wahab diberi bantuan duit agar lolos sebagai anggota DPRD Rp41,4 juta
Muafaq diketahui turut memberikan uang senilai Rp41,4 juta kepada Abdul Wahab pada periode Januari-Maret 2019. Pemberian uang turut diketahui dan disetujui oleh Romi ketum parpol tempat Abdul maju pencalegan. Duit itu kemudian digunakan oleh Abdul sebagai amunisi untuk memenangkan dia sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik pada pileg (17/4) lalu.
Soal kesepakatan kompensasi yang akan diterima oleh Romi sudah dibahas dalam pertemuan di Hotel Aston Bojonegoro pada (16/1) lalu. Selain membantu sepupu Romi, Muafaq juga menyetor uang tunai senilai Rp50 juta.
Baca Juga: Pesan KPK untuk Rommy: Tentu Gak Bisa Hidup Nyaman Tinggal di Rutan