Setya Novanto Bantah Ancam Eni Saragih Agar Tak Menyeret Putranya
Rheza Herwindo diduga terkait proyek PLTU Riau-1
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kalau kalian berpikir nama Setya Novanto meredup usai dibui selama 16 tahun gara-gara kasus mega korupsi KTP Elektronik, maka itu pemikiran yang keliru. Namanya kembali disebut dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
Adalah tersangka Eni Maulani Saragih yang mengungkap kalau ia sejak awal sudah diinstruksikan oleh Novanto agar mengamankan proyek tersebut. Langkah itu merupakan prestasi yang harus ditunjukkan oleh Eni karena duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VII di DPR.
Namun, belakangan, putra Novanto, Rheza Herwindo, ikut dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rheza diduga merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan Blackgold Resources Limited. Perusahaan itu ditunjuk secara langsung oleh PLN untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Namun, pada pekan ini muncul informasi Novanto berupaya mengancam Eni agar tidak menyeret nama putranya dalam kasus korupsi tersebut. Hal itu disampaikan Novanto ketika menemui Eni di rutan KPK tempatnya ditahan kini.
Lalu, apa komentar Novanto soal informasi yang menyebutnya telah mengancam Eni?
Baca Juga: Pengacara: Eni Saragih Diminta Setya Novanto Amankan Proyek PLTU Riau
1. Setya Novanto tidak membantah memang sempat menemui Eni Saragih di rutan
Menurut kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, kliennya sempat menemui kader Partai Golkar itu beberapa waktu lalu ketika tengah berolah raga pagi. Namun, menurut Maqdir, kliennya tidak mengancam Eni seperti narasi pemberitaan yang berkembang selama ini.
"Dalam pertemuan itu, Pak Novanto hanya menyampaikan empati dan ucapan prihatin atas apa yang dialami oleh Ibu Eni Maulani Saragih. Sebab Beliau adalah salah satu kader Partai Golkar yang baik," ujar Maqdir melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (8/9).
Alih-alih mengancam, menurut Maqdir, kliennya justru mendorong Eni agar menyampaikan fakta dan peristiwa yang sesungguhnya ketika diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Tidak perlu ada yang ditutupi atau disembunyikan. Sebab, dengan sikap kooperatif ini, justru akan mendatangkan kebaikan bagi Ibu Eni sendiri seperti dapat berpengaruh ke tuntutan dan vonis nantinya," kata Maqdir lagi.
Baca Juga: Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta Diduga dari Proyek PLTU Riau-1