Sia-Sia Bila Berharap Kasus Novel Dituntaskan oleh Kapolri Idham Azis
Idham telah gagal ungkap kasus Novel saat jadi Kabareskrim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara pada (1/11). Sebelumnya, Idham sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Rabu (30/10).
Lantaran dilantik sebagai Kapolri, maka pangkat Idham pun ikut mendapat kenaikan dari semula Komjen menjadi Jenderal.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi tribrata," demikian yang disampaikan oleh Idham ketika mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Jokowi pada pagi ini.
Namun, sebelum dilantik, Idham memiliki satu utang kasus yang sejak lama akan dituntaskannya. Bahkan, saat ia masih duduk sebagai Kapolda Metro Jaya. Kasus itu adalah teror air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Sudah hampir tiga tahun kasusnya terkatung-katung dan tidak jelas ujungnya. Harapan sempat membuncah ketika Polri di bawah eks Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian memimpin tim gabungan pencari fakta. Di sana terdapat ahli pakar dari sipil, pihak komisi antirasuah dan Polri. Namun, dalam jumpa pers yang digelar pada (17/7) lalu, harapan itu kandas.
Sebab, TGPF tidak mengungkap nama pelaku lapangan yang menyiram air keras. Mereka hanya menyebut motif penyerangan terhadap mantan Kasatreskrim di Bengkulu itu diduga akibat menangani beberapa kasus. Anggota TGPF Polri, Hendardi bahkan menyebut penyiraman air keras terhadap Novel bukan untuk membunuhnya, melainkan memberi pesan tertentu.
Kendati tak berhasil mengungkap pelaku lapangan, Polri enggan disebut telah gagal. Mereka kemudian meneruskan temuan TGPF ke tim teknis. Idham Azis memimpin tim teknis tersebut ketika ia masih menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
Lalu, bagaimana komitmen Idham untuk mengungkap kasus Novel?
"Begitu saya dilantik, saya akan tunjuk Kabareskrim baru dan saya beri waktu untuk mengungkap kasusnya," kata Idham di gedung DPR pada Rabu kemarin.
Ujung-ujungnya pengungkapan kasus Novel hanya dipimpong dari satu tim ke tim lainnya. Kemudian, masih kah publik bisa berharap banyak ke Idham untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel?
Baca Juga: [Wawancara Khusus] Istri Novel: Setiap Perjuangan Akan Ada Risiko
1. Kasus Novel Baswedan dipimpong dari satu tim ke tim lain di kepolisian
Kepolisian menangani kasus Novel pertama kali pada November 2017 lalu. Idham Azis yang ketika itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dengan gagah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemberian keterangan pers, Idham menunjukkan dua sketsa terduga pelaku yang menyiramkan air keras. Idham menyebut sketsa dibuat berdasarkan keterangan dari para saksi yang diambil oleh pihak penyelidik. Di sketsa tersebut, Idham menyebut belum mengetahui identitasnya.
“Yang pertama, informasi ini kami dapat dari saksi berinisial S. Sementara, yang kedua dari saksi berinisial SN. Selain itu, juga berdasarkan pengolahan potongan rekaman video CCTV,” ujar Idham ketika memberikan keterangan pers di gedung KPK pada 24 November 2017 lalu.
Bahkan, ketika itu Idham juga menyebut ada tim khusus dari kepolisian yang didedikasikan khusus untuk mengusut kasus Novel. Polda Metro Jaya bahkan membuka nomor hotline bagi publik yang mengaku memiliki informasi terkait penyerangan Novel di nomor 0813 988 4447. Tapi, hasilnya nihil.
Novel dan tim kuasa hukum kemudian mendatangi Komnas HAM pada 14 Maret 2018 lalu. Novel meminta kepada Komnas HAM apabila ditemukan malpraktik dalam pengungkapan kasusnya oleh pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan selama hampir enam bulan itu menemukan ada pelanggaran administrasi yang dilakukan Polri. Lalu, peristiwa yang menimpa Novel masuk ke dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menindak lanjuti temuan Komnas HAM, Polri kemudian membentuk TGPF pada 8 Januari 2019. Tim itu disebut gabungan karena terdiri dari beberapa unsur, walaupun mayoritas personelnya individu dari kepolisian.
TGPF yang dipimpin oleh eks Kapolri Tito Karnavian itu kemudian mengungkapkan hasil temuannya pada 17 Juli 2019. Novel mengaku sempat geram mengetahui hasil TGPF lantaran ia kembali disalahkan oleh tim tersebut.
"Jadi, kasarnya mereka mau bilang saya ini mendapat serangan teror karena saya memberantas korupsi," kata Novel di gedung KPK.
Dari TGPF, kemudian polisi mendalami temuan tersebut dengan membentuk tim teknis. Tim yang sudah bekerja sejak 1 Agustus lalu itu belum mengungkap hingga kini apa perkembangan yang mereka temukan. Uniknya, di dalam pembentukan tim-tim dari kepolisian itu, selalu ditemukan nama Idham Azis sebagai salah satu anggota di tim tersebut.
Baca Juga: [Eksklusif] Novel Baswedan: Presiden Seolah 'Cuci Tangan' Kasus Saya