Survei SMRC: LGBT Berhak Hidup di Indonesia
Karena LGBT juga warga negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Media Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando mengatakan sebagian besar masyarakat menganggap pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) berhak untuk hidup di Indonesia.
"Kecenderungan publik yang berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di Indonesia tersebar di antara semua kelompok," demikian pernyataan SMRC saat merilis hasil survei mereka pada Kamis, (25/1).
Kesimpulan itu didapat dari hasil survei yang dilakukan SMRC pada Maret 2016, September 2017, dan Desember 2017. Survei ini melibatkan 1.220 responden pada masing-masing survei. Sampel ditarik secara multistage random sampling dengan Margin of Error 3,1 persen.
Baca juga: Jelang Persidangan, Setya Novanto Ujuk-ujuk Bicara Soal LGBT
1. 57 persen responden berpendapat LGBT punya hak hidup
Hasil survei cukup mengejutkan, yakni 57,7 persen responden berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di negeri ini. Sementara responden yang berpendapat sebaliknya hanya sebesar 41,1 persen.
Responden yang berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di Indonesia tersebar di antara semua kelompok publik berdasarkan kategori gender (pria-perempuan), tempat tinggal (perkotaan-pedesaan), agama, etnis, usia, tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dan pekerjaan.
Baca juga: Isu LGBT Merebak, Komnas Perempuan: Itu Dipolitisasi