Tak Jadi 28 Hari, WNI ABK Diamond Princess Hanya Diobservasi 2 Pekan
"Kan mereka sudah dikarantina 14 hari di dalam kapal"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menjelaskan usai tiba di Tanah Air, 69 ABK Diamond Princess tak menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil selama 28 hari seperti yang sebelumnya disampaikan. Mereka hanya diobservasi selama 14 hari. Padahal, pria yang akrab disapa Yuri itu pernah menyebut status para ABK ini tak bisa disamakan dengan WNI yang kembali dari Wuhan, Tiongkok. Status WNI ABK Diamond Princess adalah pasien dalam pemantauan (P2P).
Menurut Yuri, yang ia maksud 28 hari sudah dihitung sejak ABK dikarantina di dalam kapal Diamond Princess.
"14 hari (proses karantina) sudah terjadi di kapal, karena mereka kan tidak boleh berlabuh di mana-mana. Laporan selama di dalam kapal juga kami miliki, ternyata mereka sehat selama 14 hari (dikarantina), maka kami akan menambah lagi 14 hari kedua, diawali dengan kami melakukan pemeriksaan spesimennya," ujar Yuri di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat pada Senin dini hari (2/3).
Menurut Yuri, pemeriksaan spesimen itu bermanfaat untuk pengelompokan ketika mereka diobservasi di Pulau Sebaru Kecil. Namun, apakah dengan dikarantina selama 14 hari, sudah dinilai cukup membuktikan mereka tak terinfeksi virus corona? Apalagi menurut pengakuan ABK, selama berlabuh di Yokohama, Jepang, mereka juga tetap diminta untuk bekerja melayani penumpang kapal Diamond Princess.
Baca Juga: Bila Dievakuasi, Kru Diamond Princess Asal RI akan Dikarantina 28 Hari
1. Kemenkes mengatakan proses observasi 28 hari telah dimulai sejak kapal berlabuh di Yokohama
Menurut Yuri, proses observasi yang berlangsung selama 28 hari telah dimulai sejak tanggal (5/2) lalu. Semua kru, termasuk asal Indonesia, sudah dilakukan tes kesehatan selama berada di kapal. Hasilnya yang diboyong ke Tanah Air dinyatakan sehat.
"Tapi, nanti spesimennya kami periksa lagi dan kemudian akan ditambah observasi 14 hari kedua. Jadi, kalau dilihat mereka sesungguhnya sudah diobservasi dua kali masa inkubasi," katanya.
Total WNI yang diboyong berjumlah 69 orang. Sebanyak 8 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit di Negeri Sakura karena belakangan terinfeksi virus mematikan itu.
Baca Juga: Kesaksian Warga Bali di Kapal Diamond Princess, Para Kru Masih Kerja
Baca Juga: Kru Diamond Princess Asal RI: Presiden Jokowi Jangan Biarkan Kami Mati