Tak Pikir Lama, Jokowi Serahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini
Jokowi tak mengoreksi nama Irjen (Pol) Firli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kendati sempat menyampaikan akan mendengarkan masukan dari publik, rupanya sikap Presiden Joko "Jokowi" Widodo berbeda dari ucapannya pada Senin (2/9). Ia tak memerlukan waktu lama untuk menimbang 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan oleh pansel pada dua hari lalu.
Sebagai bukti, pada Rabu (4/9) Jokowi sudah melayangkan surat kepada DPR agar segera memproses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 nama yang sudah diseleksi oleh pansel capim KPK.
"Betul, surat tersebut sudah kami terima pada siang tadi," kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar ketika dikonfirmasi oleh media pada sore ini melalui pesan pendek.
Usai surat itu masuk, Indra menjelaskan, surat tersebut langsung dibahas di badan musyawarah. Apabila melihat 10 nama yang tertera di surat tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sama sekali tak mengoreksi daftar nama yang disodorkan oleh pansel. Artinya, beberapa nama yang disorot oleh publik seperti Kapolda Sumatera Selatan, Irjen (Pol) Firli Bahuri tetap melaju ke komisi III DPR.
Lalu, kapan kira-kira anggota Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 capim tersebut?
Baca Juga: Ketua KPK Masih Berharap ke Presiden, Mungkinkah Nama Capim Berubah?
1. Anggota Komisi III DPR berencana melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada pertengahan September
Menurut anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil memprediksi 10 capim akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan pada pertengahan bulan ini.
"Belum (tahu kapan tanggal pastinya). Mungkin dilakukan pada pertengahan September," kata Nasir ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu (4/8).
Rencananya, kata dia, yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah komisi III DPR periode 2014-2019. Walaupun keputusan DPR itu dinilai oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi tidak etis. Sebab, DPR periode saat ini juga sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan capim KPK jilid ke-IV yang kini masih memimpin KPK.
"Tidak etis apabila satu periode DPR malah melakukan uji kepatutan dan kelayakan dua kali terhadap capim KPK," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, yang ditemui di daerah Salemba pada sore ini.
Lagipula, kata Kurnia, tidak ada urgensinya mereka melakukan uji kepatutan dan kelayakan, karena capim KPK yang terpilih justru tak akan bekerja secara langsung dengan anggota DPR periode 2015-2019.
Baca Juga: Diundang KPK untuk Cek Rekam Jejak, Pansel Capim Emoh karena Sibuk