Ketua KPK Masih Berharap ke Presiden, Mungkinkah Nama Capim Berubah?

10 nama capim KPK sudah diserahkan ke Presiden

Jakarta, IDN Times - Kendati 10 nama capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah diumumkan oleh panitia seleksi, rupanya hal itu tak membuat Ketua KPK Agus Rahardjo putus harapan. Ia yakin masih ada peluang nama-nama capim yang diserahkan oleh Presiden Jokowi ke komisi III DPR bisa saja berubah. 

Agus masih mempercayai pernyataan Presiden yang disampaikan secara terbuka bahwa ia tetap mengharapkan ada masukan dari masyarakat dan para tokoh terkait nama-nama yang diserahkan oleh pansel. Tujuannya, agar bisa mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel. 

Di dalam pertemuan terbuka dengan pansel yang dilakukan pada Senin (2/9) kemarin, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga terdengar meminta agar tidak perlu tergesa-gesa menyerahkan nama capim ke DPR. 

"Jadi, KPK mengajak semua pihak untuk tetap mengawal dan menunggu 10 nama yang diajukan Presiden pada DPR secara resmi," kata Agus melalui keterangan tertulis pada Senin malam kemarin. 

Yang jadi pertanyaan selanjutnya, apakah nama-nama yang diserahkan oleh Jokowi ke DPR nanti berbeda dari capim yang diumumkan oleh pansel di Istana Negara? 

1. Pansel capim mengklaim Jokowi tak akan mengoreksi 10 nama yang telah mereka umumkan

Ketua KPK Masih Berharap ke Presiden, Mungkinkah Nama Capim Berubah?(Pansel capim KPK periode 2019-2023) IDN Times/Santi Dewi

Kendati Jokowi meminta agar tidak perlu tergesa-gesa menyerahkan nama ke komisi III DPR, tetapi pansel capim justru langsung mengumunkan 10 nama yang diserahkan ke Presiden. Di antara 10 nama itu, masih banyak yang terdapat rekam jejak buruk, salah satunya Irjen (Pol) Firli Bahuri yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. 

Ketika ditanyakan oleh media apakah langkah mereka mengumumkan 10 nama itu sudah sesuai restu dari Jokowi, ketua pansel Yenti Garnasih mengamininya. 

"Ya tentu dan kita sudah (menyampaikan ke Presiden). Kita ini memang kepanjangan tangan Presiden, ada pansel dan inilah hasilnya," kata perempuan yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu. 

Ia menjelaskan 10 nama tersebut sudah dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan, termasuk dari informasi publik. Ia memastikan sebelum diserahkan ke Jokowi, rekam jejak masing-masing calon sudah dilihat dengan secara seksama. 

"Semuanya sudah kami pelajari, kami pertimbangkan nilainya dari berbagai aspek dan inilah hasilnya, itu saja," tutur dia lagi. 

Ia pun mengklaim Jokowi tidak akan melakukan koreksi terhadap 10 nama yang sudah mereka sodorkan tersebut. 

Baca Juga: Jokowi Didesak Evaluasi Pansel Capim KPK, Ini Alasannya

2. Koalisi masyarakat sipil mengusulkan agar Presiden bertemu dengan KPK

Ketua KPK Masih Berharap ke Presiden, Mungkinkah Nama Capim Berubah?ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Sementara, koalisi masyarakat sipil menyayangkan sikap yang diambil oleh pansel capim KPK. Sebab, seolah-olah membentuk opini publik 10 nama yang mereka setor ke Presiden Jokowi sudah direstui oleh orang nomor satu di negeri ini. Padahal, dalam pemikiran mereka, bisa saja nama yang diserahkan oleh Jokowi ke komisi III DPR dapat berubah. 

Padahal, pansel dibentuk oleh Presiden. Artinya, menurut koalisi masyarakat sipil, Presiden mempunyai hak penuh untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pansel dan menolak calon-calon tertentu apabila ditemukan ada indikasi memiliki masalah. 

"Selain itu, citra capim yang buruk juga akan berpengaruh ke pencitraan Presiden Jokowi di periode kedua ini," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis pada Selasa pagi. 

Koalisi masyarakat sipil menyarankan agar KPK segera bertemu dengan Presiden. Sebab, yang memiliki kepentingan terhadap pimpinan baru hingga empat tahun mendatang adalah institusi antirasuah. 

"Tujuan pertemuan itu, agar Presiden bisa mendapat informasi terkini mengenai 10 capim tersebut. Sebab, biar bagaimana pun KPK harus diletakan sebagai pihak yang paling berkepentingan," tutur dia. 

Sesungguhnya, KPK sudah mengajak pansel untuk bertemu, sayangnya mereka menolak dengan alasan sibuk melakukan rapat penentuan 10 nama ke Presiden. 

3. Presiden Jokowi bisa saja menunda untuk menyerahkan atau membatalkan 10 nama yang sudah diseleksi oleh pansel capim KPK

Ketua KPK Masih Berharap ke Presiden, Mungkinkah Nama Capim Berubah?facebook/desmond.mahesa

Sementara, menurut pandangan Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa, terkait pemilihan capim KPK kewenangannya ada di tangan Presiden Jokowi. Apabila ia merasa tidak puas atas hasil 10 nama yang telah disodorkan oleh pansel, maka ia bisa menunda menyerahkan itu ke DPR atau bahkan membatalkannya. 

Sesuai dengan aturan di dalam UU, Presiden Jokowi memiliki waktu dua pekan sebelum menyerahkan nama-nama capim KPK ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. 

"Menurut saya, kita ingatkan saja Pak Jokowi bahwa ini ada yang tidak beres agar Pak Jokowi bisa menunda atau membatalkan," tutur Desmond yang ditemui di kompleks parlemen Senayan pada Senin kemarin. 

Ia pun turut mengingatkan publik apabila ada capim yang bermasalah tetap lolos, maka itu bukan kekeliruan pansel. Itu menjadi kekeliruan presiden. Mengapa? Karena presiden lah yang memilih anggota pansel. 

"Pansel ini kan adalah perpanjangan tangan Presiden. Berarti, Presidennya yang gak bener gitu lho (apabila ada capim bermasalah terpilih), bukan panselnya. Kenapa sekarang publik ramai-ramai menunjuk mereka-mereka ini?," tanya Desmond lagi. 

Bagi kamu yang penasaran terhadap 10 nama capim yang diumumkan oleh pansel KPK, berikut daftarnya: 

1. Alexander Marwata (Komisioner aktif KPK)
2. Firli Bahuri (Polri) 
3. I Nyoman Wara (BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya (PNS Kementerian Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Baca Juga: Walau Ada Capim KPK Bermasalah, Pansel Klaim Jokowi Tak akan Koreksi

Topik:

Berita Terkini Lainnya