TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengapa Taufik Hidayat Mau Jadi Kurir Uang Suap untuk Imam Nahrawi?

Taufik serahkan duit Rp1 miliar bagi Imam

(Mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat ketika datang ke gedung KPK) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat membuat pengakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Dalam sidang yang digelar pada (6/5) lalu itu, peraih medali dalam Olimpiade tahun 2008 lalu tersebut mengaku menjadi kurir uang suap yang ditujukan bagi Imam. Nominal uang yang ia serahkan melalui ajudan Imam yakni Rp1 miliar. 

Uang Rp1 miliar itu diberikan oleh Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima, Tommy Suhartanto. Duit itu disiapkan Tommy sesuai permintaan Imam. Permintaan duit kata Tommy berlangsung dalam program satlak prima periode 2016-2017. 

"Saya hanya diminta tolong seperti itu di telepon dan ya saya sebagai kerabat di situ, saya (mau) membantu. Tapi, saya tidak mengonfirmasi ke Pak Imam kalau uang sudah dititipkan ke Ulum (Miftahul Ulum - ajudan Imam)," kata Taufik yang bersaksi dari kediamannya dan dikutip kantor berita Antara

Uang yang sudah disiapkan oleh Tommy kemudian dibawa ke Reiki Mamesah. Reiki kemudian menyerahkannya ke Taufik di kediamannya di area Kebayoran Baru. 

Lalu, apa sikap Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengakuan itu? 

Baca Juga: KPK: Imam Nahrawi Terima Rp800 Juta untuk Amankan Kasus Hukum Adiknya

1. Uang Rp1 miliar bagi Imam dimasukan ke dalam kantong plastik hitam dan diberikan di rumah Taufik

(Mantan pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dalam persidangan yang digelar secara virtual itu, Taufik mengakui proses transaksi penyerahan uang terjadi di rumahnya. Uang senilai Rp1 miliar dimasukan ke dalam kantong plastik hitam dan diserahkan ke Ulum yang mendatangi rumahnya. 

"Saya dikontak Pak Tomy, mau menitipkan uang ke Bapak," tutur Taufik. 

Ia sempat menjelaskan kepada jaksa, 'bapak' yang dimaksud merujuk keImam Nahrawi. 

"Ya, kalau Pak Ulum yang ambil (uang), semua orang sudah tahu itu Pak Menpora (Imam Nahrawi)," kata dia lagi. 

Ia menjelaskan Ulum tiba di kediamannya dengan menumpang mobil Nissan X-Trail. Namun, ia tidak tahu apakah ia datang sendiri atau bersama orang lain. Usai transaksi penyerahan uang itu, Ulum langsung pergi. 

"Tidak ada pembahasan apa pun," ujarnya. 

2. KPK akan dalami pengakuan Taufik sebagai kurir uang suap bagi Imam

(Plt Jubir bidang penindakan Ali Fikri) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada komisi antirasuah, Plt juru bicara Ali Fikri mengakui akan mendalami keterangan Taufik yang bertindak sebagai Wakil Ketua Satlak Program Indonesia Emas. Saksi-saksi lain, ujar Ali, masih terus diperiksa. 

"Saat ini, pemeriksaan saksi-saksi masih akan dilakukan dan tentu fakta tersebut perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengonfirmasi kepada saksi lainnya," kata Ali seperti dikutip dari kantor berita Antara pada (8/5). 

Pengembangan perkara, Ali menambahkan, baru bisa dilakukan bila ditemukan fakta-fakta hukum. Salah satunya diperoleh dari keterangan saksi yang saling bersesuaian satu dengan yang lain. 

"Oleh karena itu seluruh fakta dari para saksi itu, JPU akan rangkai di bagian analisa yuridis dalam surat tuntutannya dan berikutnya tentu kita tunggu putusan majelis hakim," ungkapnya lagi. 

Baca Juga: KPK Temukan Ponsel di Sel Tempat Imam Nahrawi Ditahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya