Terorisme Susupi Politik Praktis hingga Isu SARA Jelang Pemilu 2024
Satu parpol yang tak lolos verifikasi terafiliasi teroris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, indikasi adanya teroris yang mencoba masuk partai politik memang terkonfirmasi.
Salah satu contohnya, kata Boy, pimpinan parpol tertentu yang terafiliasi dengan jaringan kelompok teroris. Namun, Boy memastikan parpol baru yang muncul jelang Pemilu 2024 tak lolos proses verifikasi.
"(Yang terafiliasi) itu pengurusnya. Tidak beberapa orang, tetapi unsur-unsur pimpinannya," ungkap Boy di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Meski begitu, kata Boy, BNPT tetap melakukan kewaspadaan terhadap pelaksanaan politik praktis. Sebab, ia menyebut, masih ada kelompok masyarakat yang tetap ingin menyusupkan paham tertentu melalui jalur-jalur demokrasi yang ada.
"Tetapi, platform kebangsaannya masih perlu kita verifikasi, validasi lagi," kata dia.
Boy menambahkan unsur pimpinan yang terafiliasi kelompok teroris itu sudah pernah ada yang bersinggungan dengan hukum. Namun, Boy enggan membocorkan identitas pimpinan parpol yang dimaksud atau identitas partai politiknya.
"Intinya, ada afiliasi dengan kelompok jaringan yang pernah dilarang atau yang hingga kini dilarang," tutur mantan Kapolda Banten itu.
Lalu, apa langkah BNPT untuk memastikan agar proses pemilu 2024 tidak disusupi kelompok teroris?
Baca Juga: Kepala BNPT Ungkap Ada Parpol Baru yang Terafiliasi Kelompok Teroris
1. BNPT akan tetap pantau kelompok intoleran yang kemudian bentuk partai politik baru
Lebih lanjut, Boy pernah menyampaikan agar publik ikut memperhatikan seandainya ada kelompok-kelompok intoleran yang hendak membentuk partai politik. Ia berharap kelompok-kelompok tersebut tak memiliki akses.
"Kita harus jaga ke depan, jangan sampai nanti membentuk partai baru. Tetapi ternyata pengurusnya itu latar belakangnya adalah kelompok intoleran, radikal, terorisme. Background pengurus ya. Belum lagi platform-nya, jadi platform azas partai tentu tidak boleh lepas dari ideologi negara Pancasila. Itu aja yang harus kita jaga," kata dia.
Ia pun menyebut beberapa kelompok intoleran yang dilarang beroperasi di Tanah Air. "Ada kelompok JI (Jemaah Islamiyah), FPI (Front Pembela Islam). Artinya pimpinan parpol itu ada afiliasi," tutur dia.
Baca Juga: Yusril Yakin Semua Parpol Tak Lolos Pemilu Jika Verifikasi Sungguhan