TNI AD Kibarkan Merah Putih di Pulau Widi Usai Masuk Situs Lelang
Lelang bakal dimulai pada 8 Desember 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) melalui Kodim 1509/Labuha mengibarkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku. Aksi itu dilakukan oleh prajurit TNI AD untuk menegaskan bahwa Kepulauan Widi masuk ke dalam teritori Indonesia dan tak bisa dimiliki oleh warga asing.
Dikutip dari Instagram resmi Kodim 1509/Labuha, pasukan yang dikerahkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih berkekuatan satu SST (Satuan Setingkat Pleton). Pasukan itu dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu.
"Selain mengibarkan Bendera Merah Putih, pasukan juga mengecat beberapa rumah berwarna merah dan putih selaras dengan warna bendera Indonesia," ungkap Samuel seperti dikutip dari akun media sosial resmi Kodim 1509, Selasa (6/12/2022).
Di sisi lain, Komandan Distrik Militer 1509 Labuha, Letkol (Kav) Romy Parnigotan Sitompul mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di Kepulauan Widi sebagai bentuk penegasan bahwa kepulauan itu tidak diperjualbelikan. "Kami ketahui di salah satu situs asing yang menempatkan Kepulauan Widi bakal dijual," ungkap Romy.
Ia menjelaskan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pulau tersebut tidak bisa diperjualbelikan. "Namun, hanya bisa dikelola secara berkala dan berizin resmi," tutur dia.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kepulauan Widi dikelola oleh pihak swasta bernama PT Leadership Islands Indonesia (LII). PT LII sudah sempat meneken nota kesepahaman dengan Pemprov Maluku Utara pada 27 Juni 2015 lalu.
Bagaimana kisahnya kepulauan yang memiliki luas sekitar 10 ribu hektare bisa berakhir di situs lelang prestius, Sotheby's Concierge Auctions?
Baca Juga: Pulau Widi Dilelang, KKP Ungkap PT LII Izin Kelola saja Belum Lengkap
1. Mendagri Tito sebut PT LII tak jual Pulau Widi, tetapi hak kelola pulau
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, yang dilelang oleh PT LII bukan Kepulauan Widi. Namun, mereka sedang mencari investor asing agar bersedia bersama PT LII mengelola Kepulauan Widi.
Ia juga menyebut, pemerintah melalui KKP dan Pemprov Maluku memberikan hak kelola sejak 2015 lalu. PT LII menjanjikan bakal menyulap Kepulauan Widi menjadi tujuan pariwisata yang ramah terhadap alam. Namun, tujuh tahun berlalu, proyek itu belum terwujud.
"Tapi setelah tujuh tahun, sampai 2022, mungkin dia kekurangan modal sehingga kemudian dia belum kembangkan. Nah, dia kemudian mencari pemodal asing. Makanya dia naikan ke (lembaga) lelang itu. Tujuannya bukan lelang untuk menjual (pulau), melainkan untuk menarik investor asing," ungkap Tito di kantor Kemendagri, Senin (5/12/2022).
Menurut Tito, cara tersebut dibolehkan di dalam aturan. Selama, pulau itu tidak akan menjadi hak milik warga asing.
"Kalau uangnya dari luar negeri kemudian dikelola oleh perusahaan Indonesia kan gak ada masalah. Kemudian, selama ini kan sudah banyak yang melakukan seperti itu," tutur dia lagi.